Marak Pencurian, Toko Kelontong di Wilayah Hukum Polsek Tenggilis Mejoyo Jadi Sasaran

Surabaya|metrosoerya – Aksi pencurian kembali marak di wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo, Surabaya. Kali ini, sebuah toko kelontong Madura yang buka 24 jam menjadi korban pencurian dengan modus memanfaatkan situasi sepi.
Peristiwa tersebut menimpa Toko Anugrah Empat Putra 2 yang beralamat di Jalan Kendangsari Industri No. 13. Pemilik toko mengalami kerugian berupa uang tunai sebesar Rp700.000 dan dua unit telepon genggam.
Dari rekaman CCTV, terlihat jelas wajah pelaku meskipun mengenakan masker. Kejadian berlangsung pada Minggu, 5 Mei 2025 sekitar pukul 00.13 WIB saat situasi toko dalam kondisi sepi.
Pelaku tampak mengendap-endap dan memperhatikan keadaan sekitar sebelum melancarkan aksinya. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp7 juta.
Pemilik toko yang menyadari kejadian tersebut segera melaporkan insiden ini ke Polsek Tenggilis Mejoyo untuk ditindaklanjuti.
Kawasan Kendangsari Industri yang berada dalam wilayah hukum Polsek Tenggilis Mejoyo dinilai semakin rawan, terutama bagi pelaku usaha yang membuka toko selama 24 jam.
Masyarakat diimbau untuk lebih waspada terhadap modus pencurian yang dilakukan oleh pelaku dengan menyamar sebagai pembeli, terutama saat situasi sedang sepi. (Rh)