Gabungan Aktivis Sampang Audensi, Desak Polres Sampang Tuntaskan Kasus Pencabulan Anak Dibawah UmurPerbesar

Sampang||Metrosoerya.com.– Gabungan Ormas dan LSM Sampang tergabung di Madura Lembaga Komunitas Pengawas Korupsi (L KPK ), Development Watch (MDW), Team Garuda 08 dan Ormas Macan Asia Indonesia melakukan audiensi ke Kepolisian Resor Sampang. Rabu, 7 Mei 2025.
Dalam tuntutan audiensi tersebut, ibu korban dan para aktivis meminta Polres Sampang untuk serius dan transparan dalam menangani kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan oleh Muzemil (20) warga Desa Tlambah, Kecamatan Karangpenang.
Mereka juga meminta pihak kepolisian untuk menjerat Muzemil (20) dengan hukum yang berlapis dan menangkap oknum-oknum yang diduga melindunginya.
Tak hanya itu, ibu korban beserta Aktifis yang mendapingi mendesak Polres Sampang untuk segera menangkap teman Muzemil yang diduga membantu untuk melancarkan aksinya.
Audiensi yang berlangsung di Aula Porles Sampang pada hari Rabu, 7 Mei 2025 dihadiri Wakapolres Sampang Kompol Hosna Nurhidayah dan Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto beserta jajarannya.
“Kami kesini hanya menuntut keadilan pak. Tolong tangkap semua yang terlibat. Kasihani kelurga dan anak kami,” ucap ibu korban tindak pidana persetubuhan dan pencabulan dalam forum audiensi.
Ia juga mengungkapkan, kenapa yang ditangkap hanya satu. Sedangkan yang dilaporkan kami 2 orang.
“Gegara kejadian ini saya terjatuh sakit dan anak saya trauma sehingga tidak mau keluar rumah,” ujarnya.
Meski demikian ia juga mengungkapkan terimakasih kepada Polres Sampang karena telah menangkap Muzemil.
“Kami ucapkan terimakasih kepada Kapolres Sampang karena telah menangkap Muzemil,” ucapnya.
H.Suja’i ketua Lembaga komunitas pengawas korupsi ( L KPK ) Kami mendampingi ibu korban berangkat dari hati berdasarkan pancasila Sila ke 2 & sila ke5 jadi kami meminta kepada wakapolres dan kasatreskrim yang mewakili bapak kapolres karena beliau tidak bisa menghadiri dalam Audensi ini, beliau mau perjalan naik Haji, semoga beliau dilancarkan sampai ketanah suci untuk menunaikan ibadah Haji dengan sampurna, dan kembali kesampang lagi.
“terkait kasus ini kami minta dituntaskan kami cinta polisi jenengan juga punyak anak perempuan gimana kalo terjadi ke anaknya sampean, dari awal kami mendengar curhat ibu korban saya sendiri juga meneteskan air mata uang tidak ada tolak ukurnya bagi kami walaupun 1M mau bayar kami tutup mulut terkait kasus ini Demi allah, demi Rosul kami tidak akan mau, dengan meneteskan air mata,
“Ibu Wakapolres, Kasatreskrim sampean lihat sendiri ibu korban dengan tertangkapnya pelaku muzemmil dia sambil menangis mengucapkan rasa berterimakasihnya kepada bapak Kapolres, Ibu Wakapolres, Kasatreskrim dan juga tangisan ibu korban barusan meminta pelaku yang satunya juga ditangkap, kami semua berangkat dari hati mendampingi korban ini ibuwaka,” ucap sujai
Ditempat yang sama, ketua LSM MDW Siti Farida menyampaikan bahwa penanganan kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang menimpa anak di bawah umur ini terkesan dramatis atau direkayasa. Mulai dari penggrebekan hingga pelaku jadi DPO.
“Kami berharap pelaku ini dijerat dengan hukum yang berlapis. Karena menurut keterangan ibu korban, korban ini diculik, diperkosa kemudian dibuang atau ditelantarkan di Kabupaten Pamekasan,” tuturnya.
Dia juga menyampaikan dalam forum audiensi kenapa yang ditangkap itu hanya satu sedangkan yang dilaporkan itu dua orang.
“Kenapa yang ditangkap hanya satu orang pak sedangkan yang dilaporkan itu dua orang. Kami berharap Polres Sampang dalam menangani kasus ini tidak bermain dan transparan. Tangkap semua orang yang terlibat hingga oknum yang melindungi pelaku,” ungkapnya.
Lanjut dia, pengawalan kami dalam kasus ini tidak berhenti di Muzemil pak. Selama semua yang terlibat tidak ditangkap, maka kami tidak akan berhenti mengawal kasus ini.
“Kami ingin memastikan apakah Porles Sampang betul berintegritas dan transparan dalam menangani kasus pencabulan atau kekerasan seksual di Kabupaten Sampang. Karena jika pelaku pencabulan atau predator seks tidak ditindak secara adil dan tegas, khwatir hal-hal seperti dijadikan biasa oleh oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab,” tukasnya.
Sementara, Kasatreskrim Polres Sampang AKP Safril Selfianto berjanji akan menangani kasus ini sampai tuntas.
“Kami akan menangani kasus ini sampai tuntas. Dan tidak ada dari anggota kami yang melindungi pelaku,” ujarnya di forum audiensi.
Kata dia, pelaku di tangkap di rumah pamannya di Dusun Cor, Desa Pangantenan, Kecamatan Pangantenan, Kabupaten Pamekasan.
“Kami sudah mengirim surat pemanggilan terhadap temannya Muzemil yang diduga terlibat dalam kasus tersebut,” jelasnya.
Kami juga meminta kepada teman-teman untuk sama-sama dan tidak berhenti dalam mengawal kasus ini. Pungkasnya. (Red)