Juni 4, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Mujid Riduan DPRD Kabupaten Gresik , Dari Partai PDIP Laksanakan Sosper

Spread the love

Gresik , Metrosoerya – DPRD Kabupaten Gresik menggelar agenda sosialisasi peraturan perundang-undangan atau yang kerap disebut dengan PERDA.

Sosialisasi peraturan perundang-undangan (sosper) dilakukan dimasing-masing daerah pilihannya, Tujuan utamanya adalah biar masyarakat teredukasi dan paham bahwa tugas dewan salah satunya adalah membentuk peraturan daerah (Perda).

(18/5)Minggu sore, Wakil pimpinan DPRD kabupaten Gresik Mujid Riduan bersama narasumber dari Kabag hukum sekretariatan Pemda Gresik yakni Prambudya menyampaikan peraturan daerah terkait bantuan hukum bagi masyarakat miskin, Dimana perda tersebut tertuang dalam nomer 1 tahun 2023.

Dalam paparan, Prambudya menerangkan Kenapa pemerintah wajib memberikan bantuan hukum kepada masyarakat, Dalam hal tersebut Pramudya menjelaskan bahwa karena pemerintah dalam undang-undang dasar 1945 itu melindungi warga negara.

“Itulah dasar pembentukan Perda terkait bantuan hukum kepada masyarakat.”Tandas Prambudya

Masih dikatakan Prambudya, bahwa dikabupaten Gresik masyarakat yang memohon bantuan ke Pemerintah daerah itu menurut kepercayaan kami hingga kini kita cek itu kurang lebih sebanyak 38 sampai hari ini yang masuk ke bagian hukum.”terangnya . ( ses )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *