Polsek Menganti Berikan Himbauan Tentang Bahaya Judi Online Kepada Masyarakat

Gresik , Metrosoerya – Polsek Menganti Polres Gresik melalui Unit Binmas melakukan himbauan kepada masyarakat mengenai bahaya judi online yang semakin marak di kalangan warga.
Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya dari kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan serta melindungi masyarakat dari dampak negatif judi online (Judol).
Kapolsek Menganti AKP Moch Dawud S.H., melalui Panit Binmas Aipda Riyono dalam keterangannya menyampaikan bahwa judi online tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membawa dampak sosial dan ekonomi yang sangat merugikan bagi yang melakukannya.
“Kami Polsek wilayah hukum Menganti mengimbau kepada seluruh warga masyarakat untuk tidak terlibat dalam judi online karena selain melanggar hukum, judi online ini juga dapat merusak kehidupan pribadi, keluarga, dan lingkungan sosial,” ujarnya kepada Media saat memberikan himbauan disebuah warung kopi di Dusun Ngablak Desa Gempol Kurung Kecamatan Menganti Kabupaten Gresik, Senin (19/05/2025).
“Judi online ini tidak hanya dapat merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak hubungan sosial, menyebabkan kecanduan, bahkan dapat meningkatkan risiko kriminalitas”, tegasnya.
Aipda Riyono juga mengatakan, Selain diwarung warung
Kegiatan pemberian himbauan terkait bahayanya Judol ini akan dilaksanakan di beberapa titik strategis di wilayah hukum Menganti, termasuk pasar, sekolah, dan tempat-tempat umum lainnya, katanya.
“Kami dari Polsek wilayah hukum Menganti berharap melalui kegiatan ini seluruh warga masyarakat dapat lebih memahami betapa bahaya judi online dan agar bisa menjauhinya” harapnya.
“Kami juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama memerangi praktek judi online ini demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan kondusif”, pungkasnya.( ses )