Pengacara Ahmad Rifa’i, S.H. Apresiasi Kinerja Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak: Pelaku Pembacokan Jalan Kedinding Terungkap Kurang dari 1×24 Jam

Surabaya|metrosoerya.com – Salamullah (30), menjadi korban pembacokan di kawasan belakang Masjid Sirotol Mustaqim, Jalan Kedinding Lor, Surabaya, pada Senin (19/5/2025). Dalam waktu kurang dari 24 jam, jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil mengungkap kasus tersebut dan mengamankan pelaku berinisial BS (26) di wilayah Sampang, Madura. Pelaku kini telah diamankan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Penangkapan dilakukan pada Jumat (23/5/2025), dan rilis resmi disampaikan pada Kamis sore (22/5/2025).
Dalam konferensi pers yang digelar, Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo, didampingi Kasi Humas Iptu Suroto dan Kanit Reskrim Ipda Varidix, mengungkap bahwa BS membacok korban setelah terjadi cekcok terkait pembelian bahan bakar. Korban diketahui membeli bensin namun enggan membayar, sehingga memicu emosi pelaku. Kejar-kejaran pun terjadi hingga korban terpojok di belakang Masjid Sirotol Mustaqim.
“Pelaku membacok korban hingga mengalami puluhan luka sayatan. Bahkan, salah satu tangan korban putus dan mengakibatkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas AKP Prasetyo.
Di tempat terpisah, pengacara sekaligus Ketua RW 09 Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Ahmad Rifa’i, S.H., menyampaikan apresiasi atas kerja cepat dan profesional jajaran Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak.
“Saya memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas keberhasilan Polres Pelabuhan Tanjung Perak dalam mengungkap kasus ini dalam waktu kurang dari satu hari. Ini menunjukkan komitmen tinggi kepolisian dalam menjaga rasa aman masyarakat,” ujar Ahmad Rifa’i.
Ia juga menegaskan akan mengawal proses hukum hingga ke pengadilan guna memastikan keadilan ditegakkan bagi keluarga korban.
“Saya berharap kejadian seperti ini tidak terulang. Apapun permasalahannya, jangan diselesaikan dengan kekerasan. Gunakan kepala dingin dan percayakan penyelesaian kepada pihak berwenang,” pungkasnya.
Editor:@gus