Juni 4, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Satlantas Tanjung Perak Tindak 28 Truk Langgar Jam Operasional di Jalan Kalianak

Oplus_131072

Spread the love

Surabaya | metrosoerya.com – Guna menjaga ketertiban lalu lintas pada sore hari, petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas di Jalan Kalianak, Surabaya, pada Minggu sore, 25 Mei 2025.

Kegiatan pengaturan lalu lintas yang berlangsung sejak pukul 16.00 hingga 19.00 WIB tersebut melibatkan 10 personel Satlantas. Dalam pelaksanaannya, petugas menindak sebanyak 28 truk yang melanggar ketentuan jam operasional.

“Tidak hanya melakukan penindakan, petugas juga meminta pengemudi truk yang telah ditindak untuk segera memutar balik,” ujar Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syaifuddin Rodji.

Selain penindakan, petugas juga memberikan imbauan kepada para pengemudi truk agar selalu mematuhi aturan lalu lintas, sebagaimana arahan langsung dari Kasat Lantas.

“Kebanyakan sopir hanya tertib saat ada petugas di lapangan. Namun begitu petugas tidak ada, mereka kembali melanggar, terutama dalam hal jam larangan melintas,” tambahnya.

Melalui media ini, AKP Imam Syaifuddin Rodji mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pengemudi truk, untuk menaati peraturan lalu lintas bukan karena takut kepada petugas, melainkan karena kesadaran pribadi.

“Jangan hanya tertib saat ada petugas. Tertib berlalu lintas harus tumbuh dari kesadaran diri sendiri. Jadikan keselamatan sebagai kebutuhan, bukan karena takut ditilang. Ingat, keluarga menanti di rumah,” pungkasnya. (@gus)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *