Juni 6, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

187 Pelanggar Ditindak Satlantas Tanjung Perak di Jalur Black Spot Surabaya

Oplus_131072

Spread the love

Surabaya | metrosoerya.com – Dalam upaya menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukumnya, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pelabuhan Tanjung Perak terus menggencarkan kegiatan patroli dan pemantauan di sejumlah titik rawan kecelakaan atau black spot.

Seperti yang dilakukan pada Senin pagi (26/05/2025), petugas Satlantas melaksanakan patroli dan pengaturan lalu lintas di pertigaan Pegirian (depan Mako Polsek Semampir), Jalan Sultan Iskandar Muda, serta Jalan Kalianak Barat, Surabaya.

Selain mengatur arus lalu lintas dan membantu penyeberangan warga, petugas juga menindak tegas para pelanggar dengan memberikan sanksi tilang. Dari hasil kegiatan tersebut, tercatat 45 pelanggar jam larangan melintas di Jalan Kalianak Barat langsung diberikan surat tilang. Sementara di pertigaan Pegirian, ditemukan 75 pelanggaran kasat mata, serta 67 pelanggaran yang terekam melalui kamera ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Kasat Lantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, AKP Imam Syaifuddin Rodji, dalam keterangannya menekankan pentingnya pemeliharaan Kamseltibcarlantas sebagai bagian vital dari kehidupan masyarakat.

“Lalu lintas merupakan urat nadi perekonomian dan aktivitas harian masyarakat. Oleh karena itu, menjaga Kamseltibcarlantas sangat penting untuk meningkatkan keselamatan serta menurunkan angka fatalitas akibat kecelakaan,” ujarnya.

AKP Imam menjelaskan bahwa pihaknya secara konsisten melakukan berbagai upaya seperti imbauan tertib berlalu lintas, patroli pengaturan arus lalu lintas, hingga edukasi kepada masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan ini adalah menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan, baik yang berkendara maupun pejalan kaki, tanpa rasa takut, gangguan, atau ancaman,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa fokus utama patroli adalah area black spot, yaitu lokasi dengan tingkat kecelakaan tinggi dan berulang. Titik-titik ini diidentifikasi berdasarkan data kecelakaan dalam satu hingga dua tahun terakhir.

Untuk itu, Tim Urai turut dikerahkan guna mengidentifikasi titik rawan kecelakaan di Jalan Kalianak Barat, dipimpin oleh Kanit Gakkum Ipda Wiji. Sementara itu, pengawasan di Jalan Sultan Iskandar Muda dipimpin langsung oleh Kanit Turjawali, Aiptu Suheri.

“Langkah ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” tutup AKP Imam Syaifuddin Rodji.

(@gus)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *