Kelurahan Kuripan Bentuk Koperasi “Merah Putih” Secara Demokratis dan Transparan.

Kelurahan Kuripan Bentuk Koperasi “Merah Putih” Secara Demokratis dan Transparan.
Metrosoerya.com. Tanggamus – Semangat transparansi dan partisipasi publik mewarnai Musyawarah Kelurahan Khusus (Muskelsus) yang digelar Kelurahan Kuripan pada Senin, 26 Mei 2025. Bertempat di Aula Kelurahan, musyawarah ini difokuskan pada pembentukan koperasi baru bernama Koperasi Kelurahan Merah Putih Kuripan Kota Agung.
Acara tersebut dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Dinas Koperasi Kabupaten Tanggamus, Camat Kota Agung, 7 Kepala Lingkungan dan 23 ketua RT, KUPT Puskesmas Kota Agung, Babinkamtibmas, pendamping desa, serta tokoh masyarakat dan agama setempat.
Lurah Kuripan, Rio Iskandar dalam sambutannya menegaskan komitmennya terhadap proses yang terbuka dan netral. “Alhamdulillah, antusiasme warga sangat tinggi. Saya pribadi tidak memiliki kepentingan dalam penentuan pengurus koperasi ini. Semua saya serahkan kepada masyarakat untuk memilih yang terbaik demi kemajuan Kelurahan Kuripan,” jelasnya.
Melalui musyawarah tersebut, disepakati nama koperasi yang akan dibentuk yakni “Koperasi Kelurahan Merah Putih Kuripan Kota Agung”, dengan keanggotaan awal berasal dari warga yang hadir dalam musyawarah tersebut. Lokasi koperasi akan berpusat di wilayah Kelurahan Kuripan.
Proses pemilihan ketua koperasi dilakukan secara demokratis melalui sistem voting. Setiap lingkungan diberi kesempatan mengajukan satu calon ketua, namun hanya lima dari tujuh lingkungan yang mengusulkan kandidat. Dari total 66 suara yang masuk, Iswadi Al Ghodi, SE meraih dukungan terbanyak dengan 38 suara.
Setelah terpilih, Ghodi segera membentuk struktur kepengurusan koperasi, yaitu:
Ketua: Iswadi Al Ghodi, SE
Ketua Bidang Usaha: Tomi Mustofa
Ketua Bidang Anggota: Hamzah
Sekretaris: Fariklani
Bendahara: Meylindasari, SH
Pengawas: Rio Iskandar (Ketua), Sopyan Hadi, dan Riyadi
Dalam sambutannya, Ghodi menyampaikan rasa syukurnya atas kelancaran proses pembentukan koperasi. Ia menegaskan bahwa koperasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan warga, khususnya di bidang perdagangan, pertanian, perikanan, dan simpan pinjam.
“Semoga koperasi ini benar-benar dapat menjadi solusi ekonomi bagi masyarakat Kuripan dan membantu menghindarkan warga dari jeratan pinjaman yang merugikan,” ujarnya.
Ia juga menepis isu adanya pengkondisian dalam pemilihan pengurus. Menurutnya, proses berjalan murni dari dan untuk warga, dengan pramuskelsus yang sebelumnya dilakukan hanya untuk menjaring nama-nama calon secara awal.
“Harapan saya ke depan, koperasi ini bisa dijalankan secara istikamah dan penuh tanggung jawab. Mari kita saling mengawasi dan menguatkan,” tutupnya.
Sebagai langkah awal, disepakati simpanan pokok sebesar Rp 50.000 dan simpanan wajib Rp 5.000 per anggota. Pemerintah Kelurahan Kuripan juga turut memberikan dukungan dengan menyediakan modal awal sebesar Rp 2,5 juta. Jenis usaha koperasi akan mencakup berbagai bidang sesuai potensi lokal. Saat ini, proses penyusunan akta pendirian koperasi tengah dirampungkan untuk diserahkan kepada notaris. (YB).