Musdesus Pembentukan Koperasi Merah Putih, Desa Rejowinangun Bentuk Langkah Awal dari Kemandirian Desa

Blitar||Metrosoerya.com.-Pemerintahan Desa Rejowinangun,kecamatan Kademangan,kabupaten Blitar,telah resmi membentuk Koperasi Desa Merah Putih yang digelar pada hari Senin(26/05/2025)di balai desa Rejowinangun
Turut hadir dalam acara tersebut,camat Kademangan Yudho Ismayanto,serta sejumlah tokoh masyarakat,tokoh pemuda,dan pengurus lembaga desa lainnya
Acara dibuka dengan sambutan dari Bagas Widarto selaku Kepala Desa Rejowinangun,yang menyampaikan pentingnya keberadaan koperasi sebagai wadah koperasi kerakyatan.Pembentukan pengurus dilakukan secara selektif untuk memastikan koperasi dikelola oleh orang-orang yang memiliki komitmen,integritas,serta kemampuan manajerial
Camat Kademangan,Yudho Ismayanto yang turut hadir dalam acara tersebut menyampaikan,Koperasi Desa Merah Putih merupakan program strategis desa yang bertujuan untuk memperkuat perekonomian masyarakat melalui pengelolaan usaha simpan pinjam,unit desa ,dan pelayanan kebutuhan dasar masyarakat secara mandiri dan transparan.Koperasi Merah Putih adalah koperasi yang dibentuk ditingkat desa atau kelurahan sesuai instruksi Presiden no.9 Tahun 2025.Tujuan mempercepat ekonomi desa melalui usaha kolektif berbasis kebutuhan lokal,seperti simpan pinjam,logistik,atau klinik desa.Harapannya koperasi ini akan menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan meningkatkan kesejahteraan warga desa Rejowinangun secara berkelanjutan.
(Selvia Yanti)