Juni 6, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Bupati Bangkalan Sampaikan Nota Penjelasan RPJMD 2025–2029 di Rapat Paripurna DPRD

Spread the love

Bangkalan, metro soerya com. Lukman Hakim, menyampaikan Nota Penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bangkalan Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna DPRD yang digelar pada Selasa (03/06).

Dalam sambutannya, Bupati Lukman menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini akan menjadi arah pembangunan Kabupaten Bangkalan selama lima tahun ke depan, menyusul berakhirnya RPJMD sebelumnya dan pelantikan kepala daerah yang baru.

“RPJMD baru ini mengusung visi ‘Terwujudnya Masyarakat Religius, Berdaya Saing, Adil, dan Sejahtera.’ Visi ini tidak hanya menitikberatkan pada pertumbuhan ekonomi dan pembangunan fisik, tetapi juga memperkuat nilai-nilai sosial dan spiritual,” ujar Bupati Lukman.

Visi tersebut dijabarkan ke dalam empat pilar utama: religius, berdaya saing, adil, dan sejahtera. Untuk mewujudkan keempat pilar tersebut, ditetapkan lima misi pembangunan daerah, yaitu:

1. Bangkalan Berakhlak dan Berdaya Saing: Fokus pada pembangunan sumber daya manusia dan penguatan nilai-nilai sosial.

2. Bangkalan Sejahtera: Meliputi pelayanan sosial, pengentasan kemiskinan, dan menciptakan ketenteraman masyarakat.

3. Bangkalan Tumbuh dan Lestari: Menitikberatkan pada pemerataan infrastruktur dan pelestarian lingkungan.

4. Bangkalan Melayani: Berfokus pada reformasi birokrasi berbasis teknologi dan transparansi layanan publik.

5. Bangkalan Potensial dan Mandiri: Mendorong optimalisasi potensi lokal serta menciptakan iklim investasi yang ramah dan produktif.

Untuk mengukur keberhasilan pembangunan, Bupati juga menyampaikan sejumlah target Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam RPJMD 2025–2029. Di antaranya:

Laju Pertumbuhan Ekonomi ditargetkan sebesar 1,95–2,00 persen pada tahun 2025, dan meningkat menjadi 2,66–3,00 persen pada tahun 2030.

Penurunan Tingkat Pengangguran Terbuka ditargetkan sebesar 5,00–5,34 persen pada tahun 2025, dan turun menjadi 2,50–2,99 persen pada tahun 2030.

Rapat paripurna ini menjadi bagian penting dari tahapan pembahasan RPJMD, yang selanjutnya akan dikaji dan dibahas lebih lanjut oleh DPRD Bangkalan sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.Pungkasnya. ( ARIYANATA )

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *