Kepala Desa Sanankulon Serahkan Rekomendasi Pemberhentian Perangkat Desa Terlibat Kasus Asusila

Blitar|| Metrosoerya.com.- Kepala desa Sanankulon ,Eko Triono S.sos telah menyerahkan surat rekomendasi pemberhentian seorang perangkat desa yang diduga terlibat kasus asusila kepada Camat Basuki.Pemberhentian ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat dan hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh perangkat desa
Beberapa warga desa Sanankulon melaporkan dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh perangkat desa yang ber inisial(N)
Eko Triono selaku kepala desa membentuk Tim pemeriksaan internal untuk menindak lanjuti laporan tersebut.
Hasil pemeriksaan menemukan bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa saudara(N)melakukan perbuatan asusila.Berdasarkan hasil pemeriksaan,Eko Triono merekomendasikan pemberhentian saudara(N) dari jabatannya sebagai perangkat desa
Rekomendasi pemberhentian tersebut diserahkan kepada Camat Basuki pada tanggal 3-6-2025 dengan harapan dapat segera ditindak lanjuti
Eko Triono menyatakan langkah ini diambil untuk menjaga Marwah desa dan menegakkan hukum
“Kami tidak akan toleransi adanya perbuatan asusila dilingkungan desa.Dan kami akan mengambil tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku”tegasnya
Pemberhentian saudara(N) diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku tindak asusila dan mencegah terjadinya kasus serupa dimasa depan.selain itu pemberhentian ini juga diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan desa.(Selvia Yanti)