Agustus 23, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Tertibkan Jam Malam, Petugas Gabungan Sasar Warkop dan Ruang Publik di Pabean Cantikan

Oplus_131072

Spread the love

Surabaya | metrosoerya.com – Dalam rangka mendukung pelaksanaan Surat Edaran Pemerintah Kota Surabaya terkait pembatasan aktivitas malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun, jajaran Kecamatan Pabean Cantikan bersama unsur TNI-Polri dan Satpol PP menggelar operasi penertiban jam malam, Jumat malam (20/6/2025).

Kegiatan ini diawali dengan apel kesiapan di halaman Kantor Kecamatan Pabean Cantikan, Jalan Teluk Sampit No. 2A, mulai pukul 23.00 WIB hingga pukul 02.00 WIB dini hari. Apel dipimpin oleh Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Heri Setiawan, dan diikuti oleh berbagai unsur petugas.

Personel yang terlibat dalam kegiatan ini antara lain: Kasitrantib Kecamatan Pabean Cantikan, Heri Setiawan, Kasitrantib Kelurahan Nyamplungan, Wahyu Kuncoro, Babinsa Kelurahan Tanjung Perak, Sertu David, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tanjung Perak, Aiptu Farid, 5 personel Satpol PP Kecamatan, 2 personel Satpol PP Kelurahan

Selama pelaksanaan patroli, petugas menyasar sejumlah warung kopi (warkop) dan titik keramaian di wilayah Kecamatan Pabean Cantikan, khususnya di Kelurahan Tanjung Perak dan Nyamplungan.

Berikut rangkaian kegiatan yang dilaksanakan:

Pukul 23.10 WIB: Edukasi dan imbauan kepada penjaga Warkop TS, Jalan Teluk Sampit.

Pukul 23.30 WIB: Penegasan jam malam di Warkop Toger, Jalan Perak Timur.

Pukul 23.50 WIB: Ditemukan tiga anak di bawah umur sedang minum di Jalan Rajawali. Mereka adalah Ahmad Zikrilah Firjon, Abdul Aziz, dan Rahul Malik Ibrahim.

Pukul 00.15 WIB: Pengarahan di Warkop TKK, Jalan Rajawali.

Pukul 01.00 WIB: Petugas mendapati enam remaja bermain bola dan memancing di Jalan Kalimas Timur, Nyamplungan. Di antaranya Fajar (13), Yoga (16), Ibnu (14), dan lainnya.

Pukul 01.30 WIB: Edukasi di Warkop 99, Jalan KH. Mansyur.

Pukul 01.55 WIB: Imbauan kepada pengelola Warkop Cak To, Jalan Teluk Betung.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol H. Eko Adi Wibowo, S.H., M.H. menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk sinergi aparat dalam menciptakan rasa aman dan menegakkan aturan yang melindungi generasi muda dari potensi gangguan keamanan dan pengaruh negatif malam hari.

 “Penertiban ini dilaksanakan sebagai langkah preventif agar anak-anak tidak terlibat dalam aktivitas yang berpotensi membahayakan, baik dari sisi hukum maupun keselamatan pribadi mereka,” ujar Kompol Eko.

Hingga kegiatan berakhir pukul 02.00 WIB, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

(@gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!