Agustus 23, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

RAPAT PARIPURNA DPRD KOTA MALANG penyampaian pandangan umum fraksi atas penjelasan Walikota Malang tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024

Spread the love

MALANG.metrosoerya.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang memberikan sejumlah catatan serius yang disampaikan pada rapat paripurna soal Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksnaan APBD 2024, Senin (23/6/2025). Salah satunya adalah berkaitan dengan realisasi pendapatan dan belanja daerah.

Menurut Ketua DPRD Kota Malang Amithya Ratnanggani Sirraduhita, catatan tersebut sebenarnya sudah disampaikan sejak lama karena sebenarnya Kota Malang memiliki banyak alat yang dapat digunakan untuk mengoptimalisasi pendapatan.

“Karena kan dari awal saya sudah sampaikan, sebenarnya kita punya banyak sekali tools untuk bisa merapikan terkait bagaimana pemungutan pajak, retribusi, dan lain sebagainya,” ujar ketua Dewan yang akrab disapa Mia ini

Politisi PDI Perjuangan ini mengatakan bahwa tools yang sudah ada hanya tinggal disempurnakan saja. Dengan demikian, ia meyakini bahwa pendapatan Kota Malang akan berangsur naik hingga dapat memenuhi target.

Dalam waktu dekat, jajaran komisi DPRD Kota Malang akan diminta untuk segera meminta pertanggungjawaban dari mitra organisasi perangkat daerah (OPD) masing-masing. Tak hanya mengevaluasi, namun juga merumuskan solusi bersama.

“Kemudian kendalanya seperti apa. Jadi, kami tidak cuma mengevaluasi dengan cara mengkritisi saja. Tetapi apabila ada kendala di lapangan ya itu perlu diselesaikan bersama,” kata Mia.

Salah satunya melakukan pemetaan aset yang masih belum dapat ditarik retribusi. Dalam hal ini, pemetaan juga harus dilakukan untuk mencari penyebab hingga solusi agar aset yang dimaksud dapat ditarik retribusi.

“Kemudian terkait penarikan pajak, itu juga kenapa kok belum terpenuhi. Misal contohnya pajak hiburan, terkendala di mana sih itu. Maka harus kami sinergikan dengan perangkat terkait,” jelas Mia.

Contoh selanjutnya mengenai retribusi sampah. Mia mengaku bahwa ia telah berdiskusi dengan Wali Kota Malang dan Sekda, untuk kemungkinan penyesuaian jika retribusi sampah dirasa memberatkan.

“Tetapi pasti karena memang itu sudah tertuang di dalam peraturan daerah bahwa ada retribusi yang ditarik tentang itu, ya kalau tidak dimasukan dalam pemungutan, ya berarti nanti akan ada mekanisme lain,” pungkas Mia.

Penulis : Van

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!