Juli 1, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Operasi Jam Malam di Pabean Cantikan, Petugas Tidak Temukan Anak di Bawah Umur Nongkrong

Oplus_131072

Spread the love

Surabaya|metrosoerya.com – Dalam rangka mendukung ketertiban umum dan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang Pembatasan Jam Malam Bagi Anak, jajaran Polsek Pabean Cantikan bersama Satpol PP Kecamatan Pabean Cantikan melaksanakan kegiatan operasi pada Selasa malam (24/6/2025).

Kegiatan operasi jam malam yang digelar sejak pukul 23.00 hingga 01.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Aiptu Made Suarthana selaku Perwira Pengawas (Pawas) bersama anggota piket fungsi dan personel Satpol PP.

Apel kesiapan terlebih dahulu digelar di Mako Polsek Pabean Cantikan sebelum tim gabungan menyisir sejumlah titik yang biasa digunakan warga untuk berkumpul, khususnya para muda-mudi. Sasaran operasi meliputi warung kopi (warkop) yang berada di kawasan Jalan Dukuh, Jalan Perak Barat, Jalan Perak Timur, hingga Jalan Rajawali No. 98.

“Seluruh lokasi yang kami datangi terpantau nihil dari aktivitas anak-anak di bawah umur pada jam malam. Selain itu, tidak ditemukan indikasi adanya potensi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, atau kejahatan jalanan lainnya,” terang Aiptu Made Suarthana.

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan berjalan dengan aman dan terkendali, serta mendapat dukungan positif dari masyarakat sekitar.

Polsek Pabean Cantikan akan terus bersinergi dengan instansi terkait guna menjaga kondusifitas wilayah, khususnya pada jam-jam rawan malam hari. Langkah ini merupakan bentuk komitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan bebas dari potensi kenakalan remaja.

(@gus)

About The Author

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *