Tiga Pilar Gelar Patroli Pembatasan Jam Malam di Wilayah Pabean Cantikan, Situasi Kondusif Terjaga

Oplus_131072
Surabaya | metrosoerya.com – Untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di malam hari, jajaran Polsek Pabean Cantikan bersama Koramil dan Satpol PP Kecamatan menggelar patroli gabungan tiga pilar pembatasan jam malam pada Kamis malam (3/7/2025) hingga dinihari.
Kegiatan tersebut diawali dengan apel kesiapan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., bertempat di Mapolsek Pabean Cantikan pada pukul 22.00 WIB.
Patroli kemudian menyasar sejumlah titik rawan di wilayah Kelurahan Nyamplungan, seperti Jalan Kalimas Timur, Jalan Kalimati, Jalan KH Mas Mansyur, dan Jalan Dukuh. Sepanjang pelaksanaan patroli, tidak ditemukan adanya anak-anak di bawah umur yang nongkrong di luar rumah maupun aktivitas mencurigakan lainnya.
“Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Surabaya Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 terkait pembatasan jam malam bagi anak-anak. Kami ingin memastikan keamanan lingkungan tetap kondusif dan tidak ada pelanggaran hukum yang terjadi pada malam hari,” jelas Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., Kapolsek Pabean Cantikan.
Dalam kegiatan ini turut hadir Camat Pabean Cantikan Moh Januar Rizal, Kanit Samapta Polsek Pabean Cantikan AKP Sukadi selaku Perwira Pengawas, personel gabungan dari Polsek Pabean Cantikan, Koramil, serta Satpol PP Kecamatan.
Hasil pantauan menunjukkan tidak adanya aksi tawuran, balap liar, gangguan kamtibmas, maupun tindak kejahatan malam seperti begal atau curas. Situasi keseluruhan di wilayah tetap aman dan terkendali hingga patroli berakhir.
(@gus)