Agustus 23, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Patroli Harkamtibmas Polsek Pabean Cantikan Bersama Satpol PP, Sasar Pembatasan Jam Malam dan Antisipasi Kenakalan Remaja

Oplus_131072

Spread the love

Surabaya | metrosoerya.com – Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan menindaklanjuti Surat Edaran Wali Kota Surabaya terkait pembatasan jam malam bagi anak, Polsek Pabean Cantikan bersama Satpol PP Kecamatan melaksanakan patroli Harkamtibmas pada Jumat malam (11/7/2025).

Kegiatan yang dimulai pukul 22.00 WIB ini dipimpin oleh Kapolsek Pabean Cantikan Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., bersama Pawas AKP Sukadi serta didukung anggota piket fungsi dan personel Satpol PP Kecamatan.

Patroli gabungan ini menyasar beberapa titik rawan kerumunan muda-mudi di malam hari, terutama di lokasi yang kerap dijadikan tempat nongkrong anak di bawah umur, seperti Jalan Dukuh, Jalan Panggung, Warkop Abu Giras, Jalan Kalimas Timur, Jalan Kembang Jepun (Kya-Kya), hingga Pasar Bong Selompretan.

“Patroli ini kami fokuskan pada pencegahan tiga cepu, kenakalan remaja, serta pengawasan jam malam anak-anak. Kegiatan berjalan kondusif dan tidak ditemukan indikasi gangguan kamtibmas seperti tawuran, balap liar, maupun tindak kriminalitas,” jelas Kompol Eko Adi Wibowo.

Hingga patroli berakhir sekitar pukul 01.55 WIB, situasi wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan dilaporkan dalam keadaan aman dan terkendali. Tidak ditemukan aktivitas mencurigakan ataupun potensi kerawanan seperti gangster, begal, dan kejahatan jalanan lainnya.

Kegiatan ini juga sebagai bentuk dukungan terhadap Surat Edaran Wali Kota Surabaya No. 400.2.4/12681/436.7.8/2025 tentang pembatasan jam malam bagi anak-anak di Kota Surabaya, serta mengedukasi masyarakat pentingnya peran bersama menjaga keamanan lingkungan.

(@gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!