Polres Bangkalan Berhasil Menangkap Pelaku Tabrak Lari di jalan Suramadu di Temukan Di Gubeng Surabaya

Bangkalan metro soerya com. Satlantas Polres Bangkalan akhirnya berhasil menemukan tersangka tabrak lari pesepeda angin yang ditemukan meninggal dunia di Jembatan Suramadu, sisi Bangkalan, Madura, Minggu (13/07/25) pagi. Tersangka akhirnya diamankan beserta mobil Daihatsu Gran Max yang menabrak, TH, 57, warga Jalan Rambutan, Desa Banyuajuh, Kecamatan Kamal, Bangkalan, Madura hingga meninggal dunia.
Tersangka diketahui berinisial AR, 25, warga Gubeng, Surabaya. Polisi mengamankan tersangka di rumahnya, sementara mobil yang disita sebagai barang bukti diamankan di bengkel Jalan Basuki Rahmat, Surabaya.
“Tersangka mengakui jika menabrak korban dan
pengakuannya karena mengalami microsleep,” kata Kapolres Bangkalan AKBP Hendro Sukmono, Senin (21/07/25).
Satlantas Polres Bangkalan melakukan penyelidikan usai kejadian tersebut. Salah satunya dengan meminta rekaman CCTV di Suramadu. Rekaman dari Balai Besar Suramadu ini menguak jika korban ditabrak mobil Gran Max.
Petugas kemudian menelusuri nomor polisi mobil yang diketahui milik warga Gubeng, Surabaya. Hingga akhirnya, polisi bekerja sama dengan komunitas dan LSM setempat mencari keberadaan mobil terutama apabila melintas ke Jembatan Suramadu.
“Kami akhirnya mendapat informasi keberdaan tersangka dan kemudian mengamankannya di rumahnya. Saat kami tangkap ia mengaku menabrak korban dan takut diamuk massa sehingga memilih melarikan diri,” katanya.Pungkasnya. ( jpr & arik)