Agustus 22, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Demi Mendapat Keadilan untuk Anaknya, Seorang Ayah Datangi Polres Tanggamus

Spread the love

Demi Mendapat Keadilan untuk Anaknya, Seorang Ayah Datangi Polres Tanggamus

 

Metrosoerya.com. Tanggamus–, H Aliuddin sang ayah dari salah satu yang dipersangkakan terkait pencurian emas beberapa waktu lalu, mendatangi polres Tanggamus guna meminta keadilan untuk anaknya, Senin 28/07/2025.

 

Pasalnya H Aliuddin mendatangi polres Tanggamus yakni ingin meminta agar anaknya yang bernama Alia Nirmala Dewi 18th yang terseret kasus pencurian emas beberapa waktu lalu untuk dibebaskan,

 

Dalam kesempatan tersebut H Aliuddin menuturkan, sebelumnya saya telah berupaya mendatangi kantor perlindungan perempuan dan anak (PPA), namun para petugas PPA tersebut sedang tidak ada ditempat, karena sedang ada urusan dibandar Lampung,.

 

Dua hari sebelumnya saya juga telah berupaya datang ke gedung kuning yakni kediaman dang Ike Edwin selaku mantan Kapolda Lampung, untuk meminta pertolongan beliau, dan beliau mengatakan kepada saya agar saya menyuarakan ketidak Adilan, tuturnya.

 

Hari ini saya kembali mendatangi polres Tanggamus dan menemui Kanit resum untuk menanyakan terkait anak saya Nirmala, Dan disana saya bertemu dengan penyidik, lalu penyidik itu mengatakan bahwa anak saya Nirmala dikenakan pasal 480,

 

yang dimana yang saya tau pasal tersebut adalah sebagai penadah, itupun jika diketahui atau dicurigai, dan anak saya hanya di ajak kawannya untuk mengantar menjual barang tersebut, sedangkan anak saya tidak mengetahui jika barang tersebut adalah barang curian karena barang tersebut bersurat,

adapun anak saya mengetahui itu dua hari setelah penjualan barang tersebut, Bebernya.

 

Selanjutnya H Aliudin menambahkan,” anak saya diajak sama temannya yang masih gadis juga, dan mereka berdua lah yang disuruh menjual barang tersebut lalu diberi upah dan bukan pembagian dari hasil penjualan. Anehnya saya kenapa anak saya yang diajak oleh kawannya malahan disangkakan pasal 480 sementara temannya yang ngajak itu justru bebas, inikan benar-benar membuat kami curiga dan merasa sakit hati.” Lanjutnya.

 

Disisi lain awak media mencoba mengkonfirmasi Kanit Resum Polres Tanggamus, namun beliau tidak bersedia memberikan keterangan kepada wartawan.(Tim).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!