Bencana Banjir Tanggamus, Ketua LPKNI: Akibat Kerusakan Lingkungan.

Bencana Banjir Tanggamus, Ketua LPKNI: Akibat Kerusakan Lingkungan.
Metrosoerya.com. Tanggamus. — Banjir yang melanda Kabupaten Tanggamus pada akhir Juli 2025 menjadi bukti nyata dari dampak buruk pengelolaan lingkungan yang tidak bijak. Peristiwa ini, sebagaimana ditegaskan Ketua LPKNI DPD Tanggamus, Yuliar Baro, merupakan konsekuensi dari tindakan manusia yang mengabaikan kelestarian alam. Firman Allah SWT dalam Surat Ar-Rum ayat 41, yang menyebutkan kerusakan di darat dan laut disebabkan perbuatan manusia, menjadi pengingat akan tanggung jawab kita terhadap lingkungan.
Respon cepat pemerintah Kabupaten Tanggamus dalam memberikan bantuan kepada korban banjir patut diapresiasi. Bantuan yang diberikan, meliputi pemulihan trauma fisik dan mental, merupakan langkah awal yang tepat untuk membantu masyarakat terdampak. Namun, tanggapan tersebut hanya bersifat sementara. Solusi jangka panjang yang komprehensif sangat dibutuhkan untuk mencegah terulangnya bencana serupa.
Yuliar Baro menekankan bahwa perambahan hutan lindung di hulu sungai merupakan penyebab utama banjir. Keinginan untuk mendapatkan keuntungan pribadi telah mengorbankan kelestarian lingkungan. Lebih dari 90% hutan lindung register 30, 31, dan 39 telah dirambah untuk perkebunan kopi, lada, dan kakao.
Oleh karena itu, langkah-langkah strategis perlu diambil dalam jangka pendek, menengah, dan panjang:
Jangka Pendek:
– Normalisasi sungai dan perbaikan tanggul yang rusak untuk meminimalisir dampak buruk terhadap pertanian dan pemukiman warga.
Jangka Menengah:
– Perawatan berkala sungai dan penegakan hukum terhadap pelanggaran batas sepadan sungai.
Jangka Panjang:
– Penerbitan regulasi yang tegas terkait pengelolaan hutan lindung dan reboisasi segera di area register 30, 31, dan 39. Tanpa tindakan tegas untuk mengembalikan ekosistem hutan, ancaman banjir yang lebih parah akan terus mengintai Kabupaten Tanggamus.
Kesimpulannya, bencana banjir di Tanggamus bukan hanya masalah lingkungan, tetapi juga masalah sosial dan ekonomi. Solusi yang komprehensif dan berkelanjutan, yang melibatkan pemerintah, masyarakat, dan semua pemangku kepentingan, sangat krusial untuk membangun Kabupaten Tanggamus yang lebih aman dan lestari. Perubahan perilaku dan kesadaran masyarakat akan pentingnya pelestarian lingkungan merupakan kunci utama dalam mencegah bencana serupa di masa mendatang.
Dalam penutupan penyampaiannya Yuliar Baro kembali menegaskan bahwa,” UPTD KPHL kota agung, UPTD KPHL batu tegi, UPTD KPHL pematang nebak yang ada selama ini saya anggap tidak bertaring, mereka tahu apa yang terjadi di hutan lindung, tapi mereka tidak mampu menindak tegas oknum -oknum pelaku.” Tutupnya.(Red).