Apel Gabungan Pimpin Penertiban Sepanjang Sungai Kalitebu, Lurah Bulak Banteng Tegakkan Perda

Oplus_131072
Surabaya | metrosoerya.com – 15 Agustus 2025, Lurah Bulak Banteng, Matlillah, memimpin apel gabungan sebelum melaksanakan kegiatan penertiban di sepanjang bantaran Sungai Kalitebu, Rabu pagi (13/8/2025). Apel yang berlangsung di Taman DKRH Bulak Banteng ini diikuti oleh personel gabungan dari Satpol PP, Dishub, Polsek Kenjeran, Koramil Kenjeran, serta staf Bangtib Kelurahan Bulak Banteng.
Kegiatan penertiban dilakukan berdasarkan Perda No. 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perda No. 10 Tahun 2020 tentang Pengguna Jalan. Adapun giat penertiban meliputi penyisiran sepanjang stren Sungai Kalitebu, mulai dari pompa air hingga jembatan Ujung Galau.
Petugas yang terlibat di lapangan antara lain Surya 55 Kecamatan Kenjeran, Surya 34, staf Bangtib Bulak Banteng, Dishub, Polsek Kenjeran, dan Koramil Kenjeran. Mereka bersama-sama menertibkan area bantaran sungai dari tumpukan sampah, bangunan liar, dan hambatan lain yang berpotensi mengganggu kelancaran aliran air.
Lurah Matlillah menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah kelurahan untuk menciptakan lingkungan yang bersih, tertib, dan aman. “Kami ingin warga bisa menikmati lingkungan yang sehat, sekaligus mencegah terjadinya bencana banjir,” ujarnya.
Penertiban berjalan kondusif dengan dukungan warga setempat. Ke depan, pihak kelurahan berencana melakukan monitoring rutin agar kondisi bantaran Sungai Kalitebu tetap terjaga.
Pewarta : Tajab
Editor: @gus