Sidoarjo – Metrosoerya.com
Kasus meninggalnya balita Hanania Fatin yang berusia 2 tahun 10 bulan warga Dusun Candi Pari, Kecamatan Porong Sidoarjo. Dugaan kematiannya adalah penundaan rujukan karena alasan biaya.
Hal itulah yang mengundang Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo H. Abdillah Nasih berkunjung ke rumah duka orang tua korban untuk menyikapi terkait kematiannya. Senin (25/8/2025).
Dalam kunjungan Ketua DPRD didampingi Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Baznas Sidoarjo, serta Kepala Desa Candi Pari. Mereka mendengarkan langsung kronologi dari orang tua korban, Hasan Bisri dan Siti Nur Aini.
Keluarga menceritakan kronologisnya, bahwa selama lima hari dirawat di Klinik Siaga Medika, kondisi Hanania tidak membaik. Saat meminta rujukan ke RSUD. Sidoarjo, keluarga sempat diminta melunasi dahulu biaya sebesar Rp. 3 juta lebih. Baru setelah menjaminkan Kartu Keluarga asli, pasien dirujuk, namun kondisinya sudah kritis dan akhirnya meninggal dunia.
Mendapat cerita kronologis kejadian tersebut, Cak Nasih sapaan akrab, pastikan akan segera memanggil pihak Klinik Siaga Medika yang menangani korban untuk dimintai klarifikasi. Selain itu juga, mengapa pihak klinik menolak Kartu Indonesia Sehat (KIS) padahal masih aktif.
“Kami tidak ingin kasus ini dibiarkan begitu saja. Klinik harus memberikan penjelasan mengapa KIS pasien ditolak, padahal faktanya masih aktif ketika dibawa ke RSUD. Kami juga akan mendalami dugaan penundaan rujukan karena alasan biaya,” tegas politikus PKB.
Di kesempatan itu, Baznas dan Dinsos turut memberikan bantuan sebagai bentuk kepedulian. Namun, menurut Abdillah, langkah terpenting adalah memastikan keadilan dan perbaikan layanan kesehatan bagi masyarakat.
“Setiap warga miskin memiliki hak yang sama dalam pelayanan kesehatan. Kami akan kawal kasus ini, dan DPRD akan memanggil pihak klinik secepatnya,” tegasnya lagi.
Kasus ini terus menjadi sorotan publik karena menyangkut transparansi penggunaan Kartu Indonesia Sehat (KIS), standar pelayanan klinik, serta dugaan adanya penagihan biaya meski pasien sudah meninggal dunia. (yun/znr).