Kucing kucingan Pita Cukai Rokok Cahaya pro, Bea Cukai madura enjoy – GASI Siap Lapor ke kemenkeu

Pamekasan|Metrosoerya.com – dugaan tipu daya akal busuk pemalsuan pita cukai kembali menyeruak di Madura. Rokok merek Cahaya diduga selama bertahun-tahun menggunakan pita cukai Sigaret Kretek Tangan (SKT), padahal seharusnya memakai Sigaret Kretek Mesin (SKM). Praktik ini dituding merugikan negara hingga miliaran rupiah bea cukai enjoy,
Ironisnya, meski dugaan pelanggaran sudah lama berlangsung, Bea Cukai Madura tak kunjung berani melakukan penarikan.
Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad, menegaskan bahwa praktik ini tak bisa lagi ditoleransi.
“Selama bertahun-tahun Rokok Cahaya pakai pita cukai SKT, padahal seharusnya SKM. Ini jelas-jelas manipulasi yang merampok uang negara. Aneh, Bea Cukai Madura tidak berani menarik. Kami menduga rokok ini sengaja dijadikan ATM berjalan oleh oknum Bea Cukai,” kata Achmad, Minggu (24/8/2025).
Achmad menyebut kasus ini bukan sekadar pelanggaran teknis, melainkan kejahatan sistematis. “Kalau kasus ini dibiarkan, berarti ada pembiaran. Kami akan bawa kasus ini langsung ke Kementerian Keuangan bila Kanwil Bea Cukai Jatim tidak berani bertindak,” tegasnya.
Wakil Ketua GASI, Tamsil, menambahkan bahwa peredaran rokok Cahaya Pro sangat masif di Madura.
“Cahaya Pro menguasai hampir setiap warung dan toko eceran. Peredarannya bisa menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah. Walaupun hanya salah tempel pita cukai, itu tetap pelanggaran. Rakyat dibodohi, negara dirugikan,” ujarnya.
Namun, Cahaya Pro bukan satu-satunya. GASI menemukan belasan merek rokok ilegal lain yang beredar di Madura, Situbondo, Probolinggo, hingga Surabaya. Modusnya beragam, menggunakan pita cukai palsu, salah tempel, bahkan tanpa pita cukai sama sekali.
“Ini bukan sekadar pelanggaran, ini sudah industri bayangan terorganisir,” tegas Tamzil.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Timur telah resmi mengundang GASI untuk audiensi di Kantor Bea Cukai Juanda, Sidoarjo, Senin (25/8/2025). Langkah ini diklaim sebagai bentuk keseriusan aparat dalam menindak praktik rokok ilegal.
Namun, GASI menegaskan tidak akan berhenti sebelum semua pihak yang terlibat dibongkar. “Negara jangan kalah oleh mafia rokok ilegal. Bea Cukai harus berani, atau kami yang akan memaksa,” pungkas Achmad. (Red)