Pengamanan Aksi Unjuk Rasa, Polsek Pabean Cantikan Lakukan Penutupan Arus Lalu Lintas di Jalan Stasiun Kota

Oplus_131072
Surabaya|metrosoerya.com β Polsek Pabean Cantikan melaksanakan pengamanan arus lalu lintas di kawasan Jembatan Jl Stasiun Kota Surabaya, Kamis (28/8/2025). Langkah tersebut dilakukan guna mengantisipasi aksi unjuk rasa dari Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) yang mengarah ke Gedung Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur.
Kegiatan pengamanan dipimpin langsung oleh Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., didampingi Waka Polsek Akp Sarasa Baneringgi, Kanit Lantas Akp Farri Loeki A., Kanit Propam Ipda Kahir, serta seluruh anggota piket fungsi.
Dalam apel persiapan, Kapolsek menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap potensi penyusupan kelompok anarko maupun pelibatan pelajar SMA dalam aksi unjuk rasa. βHal ini perlu diantisipasi agar tidak terjadi gangguan keamanan maupun tindakan anarkis yang dapat merugikan masyarakat,β tegas Kompol Eko.
Selain itu, Kapolsek juga mengingatkan jajarannya untuk mengamankan area sekitar SPBU yang berdekatan dengan Gedung Gubernur Jawa Timur, guna mencegah potensi kericuhan yang bisa berakibat fatal.
Berdasarkan pantauan, penutupan arus lalu lintas di Jl Stasiun Kota dilakukan sejak pukul 08.30 WIB. Arus sempat dibuka sementara pada pukul 11.40 WIB, namun ditutup kembali pada pukul 14.30 WIB ketika massa aksi bergerak menuju kantor Gubernur.
Pengamanan berlangsung hingga sore hari. Pada pukul 17.05 WIB dilaksanakan apel konsolidasi, dan kegiatan berakhir pukul 17.15 WIB dengan situasi aman, tertib, serta lancar. (@gus)