SATLANTAS POLRES Sampang melakukan Operasi Gabungan Bersama Dishub Sampang mengingatkan Agar Tertib Berlalulintas

Sampang||Metrosoerya.com.- Satlantas Polres Sampang dan Dishup kabupaten Sampang melaksanakan operasi gabungan dalam rangka pemeriksaan kendaraan bermotor di wilayah hukum Polres Sampang. Operasi ini bertujuan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Operasi gabungan ini dilaksanakan pada hari Kamis, 28 Agustus 2025, pukul 08.30 WIB di Jalan Raya Jrengik (Jembatan Timbang) Kabupaten Sampang. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
Operasi gabungan ini melibatkan Satlantas Polres Sampang dan Dinas Perhubungan. Petugas yang hadir dalam operasi ini antara lain Kasat Lantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi S.H, M.M, KBO lantas Polres Sampang IPDA Andi Purwiyanto S.H, Ka Dishub, anggota Satlantas, anggota Dishub, anggota Jasa Raharja, dan anggota Bapenda.
AKP Sigit Ekan Sahudi menjelaskan, Operasi gabungan ini dilakukan untuk mencegah dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. Petugas melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas.
“Operasi gabungan ini dimulai dengan apel pada pukul 08.30 WIB. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan dan penindakan terhadap pengguna jalan yang melanggar aturan lalu lintas. Setelah pelaksanaan operasi, petugas melakukan apel konsolidasi.”jelas AKP Sigit Ekan Sahudi
Dalam operasi ini, petugas melakukan penindakan dengan tilang sebanyak 87 set. Rincian tilang adalah sebagai berikut: 2 unit sepeda motor, 85 STNK, 9 KIR kendaraan, dan 14 kendaraan yang tidak membayar pajak.
Operasi gabungan Satlantas Polres Sampang dan Dinas Perhubungan berjalan dengan aman, tertib, lancar, dan kondusif. Petugas berharap agar operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang.
Tujuan operasi gabungan ini adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib berlalu lintas dan mengurangi angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sampang. Dengan adanya operasi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih patuh terhadap aturan lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan ber lalu lintas,Pungkasnya.
Penulis: Saiful Bahri
Editor: Redaksi