September 1, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

DIREKTUR BUMDES SERING BERGANTI MODAL AWAL DARI DANA DESA (DD) DIDUGA DIGELAPKAN OKNUM.

Spread the love

Keterangan Foto : Kantor Desa Pulau Telo Kec. Selat. Kabupaten Kapuas. Jum’at (29/08/2025)

Kuala Kapuas, metrosoerya.com.- Sejak terbentuknya Bumdes ‘Maju Bersama” Desa Pulau Telo Kecamatan Selat, kehadirannya diharapkan membantu perputaran roda perekonomian desa,

Karena itu Bumdes merupakan salah satu sarana fasilitas yang dimiliki Desa diharapkan mampu memberikan pelayanan masyarakat, terutama untuk mengatasi kebutuhan pokok yang diperlukan warga masyarakat,

termasuk kebutuhan barang dan jasa, sembako dll, sesuai jenis usaha yang dikelola Bumdes tersebut.
Keberadaan Bumdes, juga mampu menumbuhkembabgkan semangat usaha dalam menunjang keberhasilan di bidang perekonomian desa.

Sehubungan dengan ini, Bumdes Desa Pulau Telo sudah lama beroprasi tetapi belum ada kemajuan, hanya mampu mengelola satu jenis usaha saja karena keterbatasan modal.

Program usaha Bumdes Pulau Telo, mencakup beberapa jenis usaha yang akan dikelola, seperti, Bidang usaha Perdagangan umum, Unit usaha pangkalan Gas LPG 3 Kg, Pertanian, Pertenakan, dan Pariwisata.

Seiring berjalanya waktu keberadaan Bumdes Pulau Telo terkesan belum mampu berkiprah banyak, karena sistem pengelolaan belum menunjukkan pola manajemen keprofesionalan,

sehingga terkessn jalan ditempat, berbagai faktor penyebab yang menghambat kemajuan pihak manajemen.
Terbukti beberapa kali pergantian direktur membuat kondisi Bumdes tidak stabil dan sulit berkembang.

Saat ini, hanya unit usaha Pangkalan Gas LPG 3 Kg, yang dapat beroprasi untuk melayani kebutuhan warga,
dan untuk usaha bidang peternakan, budidaya ikan, ayam potong dan petelor sedang berproses karena faktor tekhnis.
“Hal ini terungkap saat Direktur Bumdes Adi Purnomo, menjelaskan kepada awak media, Kamis (24/08/2025).

MODAL AWAL MENGENDAP & SHU DIDUGA DIGELAPKAN.

Menurut desas desus sebagian warga, kondisi Bumdes sekarang belum ada kemajuan, kondisi keuangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDES) ini, tentu diharapkan dapat pulih, karena kurangnya modal untuk mengembangksn usaha usaha lainnya,

ditengerai pengembalian dan penyetoran Sisa Hasil Usaha (SHU) tidak jelas entah ke kas mana masuknya,
Sebenarnya Bumdes ini punya prospek yang baik untuk dikembangkan dan strategis, karena berada dipinggiran kota Kuala Kapuas, ibu kota Kabupaten Kapuas, Provinsi Kalimantan Tengah.

Bumdes ini terbentuk Tahun 2018,
dengan penyertaan modal awal sebesar Rp 80 juta dari Dana Desa (DD) kala itu menurut informasi dana yang dipakai anggaran untuk kegiatan program ketahanan pangan TA 2022, tapi tidak terlaksana,

sehingga di gunakan untuk pembentukan unit usaha pangkalan Gas LPG 3 Kg.
Namun dalam TA 2023 dianggarkan lagi Rp 113 juta untuk suntikan modal, tetapi hingga beberapa kali ganti pimpinan kondisi keuangan Bumdes Pulau Telo tidak ada kemajuan, entah mengendap dimana dana tsb.

Pada awal terbentuknya Bumdes sebagai Direktur adalah Sdri Fitri, begitu pergantian gerbong Pemdes Pulau Telo, perjalanan masa Bumdes di evaluasi, ditengarai mengalami adanya kendala,

Pengurus diperbaharui, dan Direktur di pegang H. Kamaruddin atau H Amat, namun entah apa sebabnya direktur mengundurkan diri, Manajemen Bumdes dikendalikan pihak Pemdes, dilanjutkan penunjukan salah seorang perangkat Desa, info ini disampaikan seorang warga yang tidak mau disebutkan identitasnya.

Dan tidak berselang lama direktur Bumdes berganti lagi, saat ini di jabat oleh Adi Purnomo sebagai direktur yang baru, dan diserahi modal usaha Rp 1.950.000.
Untuk modal pembelian 100 biji tabung Gas,

Unit usaha Pangkalan Gas LPG 3 Kg guna
melayani kebutuhan 800 KK warga desa Pulau Telo.
Terkait modal awal dari Dana Desa (DD), dan setoran Sisa Hasil Usaha (SHU) Bumdes yang mengendap,

warga berharap adanya pengusutan pihak Aparat Penegak Hukum (APH), terhadap penyalahgunaan keuangan yang bersumber dari APBN karena patut diduga adanya oknum Pemdes bermain dan mengibuli masyarakat.
Dengan dalih mengatur kebijakan aset desa,

pdahal kesempatan menggerogoti hasil dana usaha Bumdes yang notabene dari Dana Desa (DD) sebagai modal awal.
Dmk (Ahza).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!