Polsek Sabangau Quick Respon Tangani Permasalahan Rumah Tangga Warga

Metrosoerya.com,-Palangka Raya – Polsek Sabangau Polresta Palangka Raya kembali menunjukkan kesigapannya dengan melaksanakan quick respon terhadap laporan masyarakat terkait adanya permasalahan rumah tangga, Sabtu malam (6/9/2025) sekitar pukul 23.15 WIB.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh personel piket SPK Regu II, Aipda Mujianto bersama Brigadir Arlan Dwi A.S, yang langsung mendatangi lokasi di Jl. Griya Subur Permai No. 23 RT 02 RW 03, Kelurahan Sabaru, Kecamatan Sabangau, Kota Palangka Raya.
Kapolsek Sabangau, Iptu Ahmad Taufiq, menjelaskan bahwa laporan berasal dari pasangan suami istri, yaitu Sdr. Rudi Hartono (34) dan Sdri. Lina Isnawati (40), yang sedang mengalami permasalahan rumah tangga.
“Menurut keterangan pihak istri, suaminya datang ke rumah untuk mengambil barang-barang miliknya.
Namun pintu tidak dibuka karena dikhawatirkan akan menimbulkan keributan di malam hari yang dapat mengganggu warga sekitar,” terang Kapolsek, Minggu (7/9/2025).
Menanggapi hal itu, petugas kemudian memberikan solusi dengan meminta pihak suami agar mengambil barang pada pagi hari dan menyarankan agar proses pengambilan barang didampingi oleh Bhabinkamtibmas, Babinsa, atau Ketua RT setempat.
“Langkah ini dilakukan untuk mencegah timbulnya hal-hal yang tidak diinginkan dan memastikan proses berjalan dengan baik,” tambahnya.
Menyikapi itu, Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., mengapresiasi quick respon yang dilakukan oleh Polsek Sabangau sebagai wujud pelayanan Polri kepada masyarakat. Polri untuk Masyarakat,” tutupnya. (@dhea/MH/dk_reborn168)