Oktober 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Diduga Satresnarkoba Polres Bangkalan Lepas Tersangka Penyalahguna Tanpa TAT dari BNN

Spread the love

Bangkalan – Satuan reserse narkoba (satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengamankan terduga tersangka penyalahguna narkoba di desa Parseh, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Provinsi Jawa Timur.

‎Tersangka M ditangkap pada tanggal 2 September 2025, di kediamannya setelah dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti jenis sabu.

‎Setelah itu, tersangka M dibawa ke Mapolres Bangkalan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

‎Ironisnya, tak sampai 1 x 24 jam tersangka M sudah menghirup udara segar (bebas) lantaran ada dugaan tebusan uang puluhan juta rupiah.

‎“pada sore harinya, Satresnarkoba Polres Bangkalan telah memulangkan M setelah berdiskusi dengan klebun (kepala desa. red) Parseh.“ Katanya

‎Saat dikonfirmasi mengenai perihal tersebut, kasatresnarkoba Iptu Kiswoyo Supriyanto, SH menjawab “biar humas yang jawab mas“. Singkat kasatresnarkoba

‎Lanjutnya, kasih humas polres Bangkalan IPDA agung menjawab “Insya Allah hr ini beliau menyampaikan bbrp berita pk.“

‎Hingga berita ini di muat kasatresnarkoba dan kasih humas belom memberikan klarifikasi/atau jawaban.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!