Jombang Rawan Jadi Surga Mafia Perizinan, Aturan Hanya Tajam ke Bawah Tumpul ke Atas

JOMBANG metrosoerya– Kebijakan perizinan di Kabupaten Jombang kembali dipertanyakan. Pasalnya, proyek pembangunan pabrik asing PT Jian You di Desa Gambiran, Kecamatan Mojoagung, dibiarkan berjalan berbulan-bulan meski belum mengantongi izin resmi.
Pengamat kebijakan publik dan praktisi hukum, Anang Hartoyo, SH., MH., menilai kondisi ini sarat dugaan permainan oknum birokrasi. Alih-alih tegas menindak, pemerintah hanya memberlakukan pemberhentian sementara tanpa ada sanksi nyata kepada pihak yang jelas-jelas melanggar aturan.
“Ini jelas menimbulkan tanda tanya besar. Ada perlakuan berbeda yang dipertontonkan birokrasi. Kalau investor lain, misalnya kabel fiber optik (FO), begitu tidak berizin langsung dihajar habis-habisan. Tapi kenapa untuk PT Jian You yang bahkan selembar izin PBG saja belum dikantongi, justru dibiarkan membangun pabrik miliaran rupiah tanpa hambatan berarti?” tegas Anang.
Ia menyoroti paradoks perlakuan pemerintah. Investor FO yang sudah berizin, bahkan berkontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetap saja ditindak keras hanya dengan alasan estetika kabel yang dianggap semrawut. Sementara perusahaan asing yang jelas-jelas belum berizin, justru mendapatkan “karpet merah”.
“Logikanya sederhana, kabel FO yang sudah berizin itu sudah menyumbang PAD. Karena kontribusinya sudah masuk ke kas daerah, maka oknum-oknum tak lagi bisa bermain. Sebaliknya, PT Jian You yang baru masuk dan masih longgar dalam alokasi anggaran, justru membuka celah besar untuk dipangkas di sana-sini. Dugaan saya, inilah yang membuat proyek tersebut dibiarkan jalan tanpa izin,” ungkapnya blak-blakan.
Menurut Anang, kondisi ini bukan sekadar soal ketidakadilan, tapi juga bentuk nyata tebang pilih dalam penegakan aturan. Jika pola ini dibiarkan, bukan tidak mungkin investor lain akan kehilangan kepercayaan untuk menanamkan modal di Jombang.
“Kalau yang sudah jelas berizin saja ditindak, sementara yang belum mengantongi izin malah dimanjakan, orang akan berpikir ada permainan kotor. Investor akan menilai Jombang tidak konsisten dan rawan dijadikan ladang oleh oknum birokrasi,” tandasnya.
Lebih jauh, Anang mendesak agar Pemkab Jombang berani membuka transparansi kasus ini. “Kalau pemerintah sungguh-sungguh ingin menciptakan iklim investasi yang sehat, hentikan praktik diskriminatif dan permainan oknum birokrasi. Jangan sampai RSUD bermasalah, perizinan juga ikut bermasalah. Jombang butuh kepastian hukum, bukan dagelan kebijakan,” pungkasnya. (Pul)