Gudang Serbuk Hitam di Desa Sidojangkung Diduga Tak Berizin , Warga Resah Terkait Polusi Udara

Gresik , Metrosoerya – Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk menyimpan dan mengolah serbuk hitam di Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik menimbulkan keresahan warga sekitar. Aktivitas di lokasi tersebut disebut-sebut tidak memiliki izin resmi dan menimbulkan polusi udara berupa debu hitam pekat yang beterbangan ke area pemukiman.
Sejumlah warga mengeluhkan kondisi tersebut karena debu yang dihasilkan aktivitas gudang kerap mengotori rumah dan mencemari udara. “Setiap pagi lantai rumah penuh debu hitam, kalau jendela dibuka langsung masuk ke dalam rumah. Kami khawatir dengan kesehatan anak-anak,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Sabtu (4/10/2025).
Selain menimbulkan polusi udara, warga juga mempertanyakan legalitas aktivitas gudang tersebut. Hingga kini, papan informasi atau izin operasional dari instansi terkait tidak pernah terlihat di lokasi. “Kalau memang punya izin, mestinya ada papan atau keterangan jelas. Tapi sampai sekarang tidak ada,” tambah warga lainnya.
Warga berharap pihak Pemerintah Desa Sidojangkung dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik segera turun tangan untuk memeriksa aktivitas gudang itu. Mereka menilai keberadaan gudang tersebut sudah mengganggu kenyamanan dan berpotensi menimbulkan gangguan kesehatan.
Saat dikonfirmasi Lewat Tlp Selulernya Siswoyo selaku Sekdes Sidojangkung mengatakan bahwa beberapa minggu yang lalu sudah ada Sidak dari Dinas Lingkungan Hidup dan Sat Pol PP Kabupaten Gresik terkait gudang serbuk hitam tersebut,” Ungkap Sekdes .
Sementara pihak DLH Gresik diharapkan dapat melakukan pengecekan izin lingkungan dan mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran.( ses )