Oktober 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Diduga Selingkuh, Oknum Kades Ringinsari Dilaporkan ke Polres Malang

Spread the love

MALANG metrosoerya.com — Seorang oknum kepala desa (kades) di desa Ringinsari Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang, dilaporkan ke Polres Malang atas dugaan perzinaan.

Oknum kades bernama Winari diduga terlibat dalam skandal perselingkuhan dengan seorang wanita bernama Ferining Tyastutik Dwi Utami warga Desa Harjokuncaran Sumbermanjing Wetan.

Informasi yang didapat awak media, di sebutkan bahwa laporan yang dilayangkan oleh seorang bernama Suratno suami dari Ferining Tyastutik Dwi Utami pada tanggal 4 Agustus 2025. dengan NO STTLPM/739/ Satreskrim/VIII/2025/SPKT/Polres Malang/Polda Jatim

Menurut keterangan dari salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengatakan bahwa selama berumah tangga, keluarga Dwi Utami saat itu biasa- biasa saja. Bahkan merka juga telah di beri momongan dua anak laki-laki, yang nomor dua baru berusia 2 tahun

“Dwi Utami sehari seharinya bekerja karyawan koperasi inj juga ikut penyaluran pupuk buat petani tebu” katanya

Berawal dari itulah, ketemu laki-laki yang berinisial Wirani (50) yang saat ini menjabat sebagai kepala desa Ringin Sari Kecamatan Sumbermanjing Wetan Kabupaten Malang.

“Kades Winari sejak awal ketemu mulai menggoda dan merayu DU, Kades W berjanji menyelesaikan permasalahan DU yqng saat itu terjerat utang piutang di koprasinya tempat ia bekerja” bebernya

Dengan bujuk rayunya kades Winari, kemudian Dwi Utami di ajak ke Kota Malang mencari penginapan atau hotel yang diduga untuk menjaling hubungan asmara.

“Hal itu kemudian diketahu suami dari Dwi Utami yang bernama Suratno yang memergoki istrinya menjalin komunikasi mesra dengan Winari melalui ponselnya” jelasnya

Berawal dari situlah, akhirnya terjadi percecokan yang akhirnya Suratno memutuskan untuk memulangkan Dwi Utama ke rumah orang tuanya.

Dan sebagai suami yang sudah tidak di hargai lagi, Suratno kemudian mengajukan gugatan perceraian di Pengadilan agama Kepanjen Malang. Bahkan sampai saat ini belum ada putusan dari Pengadilan Agama Kepanjen Kabupaten Malang

Sementara itu, dalam laporan tersebut diterangkan bahwa sekira akhir bulan Pebruari 2025, Suratno membuka galeri handphone istrinya dan menemukan beberapa foto dan vedio yang menunjukkan istri dan seorang laki-laki yang diketahui bernama Wandi yang sedang melakukan hubungan badan di sebuah penginapan.

Jadi selain berhubungan dengan Kades Winari, ternyata Dwi Utami juga mempunyai simpanan laki laki lain yang rumahnya berdekatan, yakni Wandi yang berstatus duda, bekerja di koprasi simpan pinjam di Turen.

Karena tidak terima dengan perbuatan tersebut, Suratno memutuskan untuk melaporkan perbuatan tersebut ke pihak Kepolisan Resort Malang.

Warga pun berharap ada tindakan tegas dari instansi terkait yakni inspektorat Kabupaten Malang dan juga Bupati Malang.

“Kami berharap ada tindakan tegas dari Bupati Malang terkait oknum kepala desa Ringinsari atas perbuatannya. Dan pihak Kepolisian Polres Malang harus mengusut tuntas kasus perzinaan ini. Apabila terbukti harus dipecat” ucap warga ( tim/ van )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!