Oktober 14, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Anak Pengacara Jombang diduga terlibat sindikat penipuan berkedok gadaikan mobil

Spread the love

Jombang – Modus penipuan berkedok gadai mobil kembali marak dan kali ini memakan korban warga Desa Kepuh, Kecamatan Kertosono, Kabupaten Nganjuk. Seorang warga bernama Samsul harus merelakan uang sebesar Rp 35 juta raib begitu saja setelah menjadi korban dugaan penipuan yang didalangi oleh sekelompok orang yang diduga sudah terorganisir.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini bermula ketika DN, seorang debt collector sekaligus teman lama Samsul, memperkenalkan dua rekannya, yakni SK dan AP. Ketiganya datang dengan maksud untuk menggadaikan unit mobil kepada Samsul. Dalam kesepakatan, mobil tersebut dijadikan jaminan pinjaman senilai Rp 35 juta, dan akan ditebus kembali dalam waktu paling lambat satu bulan.

Namun, bukannya mendapat pelunasan, Samsul justru harus menelan pil pahit. Mobil yang dijadikan jaminan tiba-tiba diambil oleh seorang perempuan bernama Sukarning yang mengaku sebagai pemilik sah kendaraan tersebut. Sukarning datang bersama seorang debt collector dan AP, namun tanpa membawa uang sepeser pun.

Sukarning mengklaim bahwa mobil tersebut hanya disewakan kepada SK dan AP, bukan untuk digadaikan. Anehnya, tindakan pengambilan mobil itu dilakukan dengan percaya diri seolah hal yang sudah biasa dilakukan.

Banyak pihak menilai peristiwa ini penuh kejanggalan dan terindikasi sebagai skenario terencana. Dugaan kuat muncul bahwa Sukarning, DN, SK, dan AP adalah bagian dari sindikat penipuan terorganisir yang mencari korban dengan modus gadai kendaraan.

Yang lebih mencengangkan, SK disebut-sebut sebagai anak dari seorang pengacara kondang di Kabupaten Jombang, berinisial EH. Fakta ini membuat publik kian geram karena dugaan keterlibatan keluarga dari kalangan hukum seharusnya menjunjung tinggi keadilan, bukan justru memberi contoh buruk.

Merasa dirugikan, Samsul bersama dua rekannya mencoba mencari keadilan dengan menemui EH di kawasan Kebon Rojo, Jombang. Dalam pertemuan tersebut, EH disebut menunjukkan sikap kooperatif dan berjanji akan membantu menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan.

“Nanti saya bantu angsur dulu 15 juta ya,” ujar EH sebagaimana disampaikan Samsul kepada sejumlah awak media.

Namun ketika awak media mencoba mengonfirmasi, EH belum memberikan jawaban, suatu hal yang menimbulkan tanda tanya:

Sikap itu dinilai sebagian pihak sebagai bentuk penghindaran tanggung jawab moral, apalagi jika benar anaknya terlibat dalam kasus yang telah merugikan korban puluhan juta rupiah.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik. Banyak yang mendesak agar Polres Nganjuk turun tangan mengusut tuntas dugaan sindikat penipuan gadai mobil ini, mengingat modus serupa kerap berulang dengan korban yang berbeda.

Jika benar terbukti adanya jaringan yang terstruktur dan melibatkan pihak dari kalangan “berpengaruh”, maka kasus ini dapat menjadi tamparan keras bagi penegakan hukum di daerah, sekaligus ujian bagi aparat untuk menunjukkan keberpihakannya kepada masyarakat kecil yang mencari keadilan.( pul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!