Oktober 21, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Pemkab Bangkalan Sosialisasikan PBG dan SLF di Kecamatan Kamal

Spread the love

Bangkalan metro soerya com. Pemerintah Kabupaten Bangkalan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) menggelar kegiatan Sosialisasi PBG/SLF (Persetujuan Bangunan Gedung dan Sertifikat Laik Fungsi) di Pendopo Kecamatan Kamal, Selasa (21/10).

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Bangkalan, Moh Hasan Faisol, bersama Ketua Komisi III DPRD Bangkalan, jajaran pejabat teknis, Camat Kamal, perangkat desa, pelaku usaha, serta masyarakat setempat.

Dalam sambutannya, Hasan Faisol menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perizinan bangunan.

“Kami sesuai dengan arahan Bapak Bupati Bangkalan, bahwa seluruh dinas diharapkan tetap menggali potensi daerah. Nah, kami dari Dinas PRKP bersama Dinas PUPR menjalankan fungsi melayani izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Melalui kegiatan ini, kami ingin meningkatkan PAD dari sektor PBG,” ujar Hasan Faisol.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga bertujuan mendata seluruh bangunan di Kecamatan Kamal agar masyarakat dapat mengurus izin PBG dan memastikan setiap bangunan telah memenuhi standar keamanan serta sesuai dengan ketentuan tata ruang wilayah.

“Kadang masyarakat sudah membeli tanah, tapi ternyata tidak sesuai dengan peruntukan usahanya. Karena itu kami juga melibatkan Dinas PUPR agar masyarakat paham kawasan mana yang sesuai untuk bangun pabrik, gudang, toko, atau perumahan,” tambahnya.

Selain sosialisasi terkait perizinan, Hasan Faisol juga mengungkapkan bahwa Pemkab Bangkalan memberikan kemudahan bagi masyarakat berpenghasilan rendah, khususnya bagi pembangunan rumah subsidi dan rumah sederhana.

“Sesuai arahan Bapak Bupati Bangkalan, untuk rumah subsidi dan rumah sederhana, biaya pembuatan gambar teknis akan difasilitasi oleh dinas. Karena yang mahal itu sebenarnya gambar bangunannya, dan kami memiliki ASN yang berkompeten di bidang arsitektur dan teknik sipil untuk membantu masyarakat,” jelasnya.

Kegiatan sosialisasi berlangsung interaktif, dengan sesi tanya jawab yang membahas mekanisme pengajuan izin bangunan melalui sistem daring serta manfaat kepemilikan dokumen resmi seperti PBG dan SLF bagi masyarakat maupun pelaku usaha.@far/arik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!