Oktober 21, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Polsubsektor Jekan Raya Amankan Sidang Perkara Pertanahan di PTUN Palangka Raya

Spread the love

Metrosoerya,co.id,-Palangka Raya – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama proses persidangan, personel Polsubsektor Jekan Raya, Polsek Pahandut, Polresta Palangka Raya melaksanakan kegiatan pengamanan sidang perkara pertanahan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Palangka Raya, Jalan Tjilik Riwut Km. 5, Selasa (21/10/2025).

 

Pengamanan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsubsektor Jekan Raya, Iptu Narmanto, bersama personelnya Bripka Samsudin Iyou dan Bripka Anggi Yulianto.

 

Sidang administrasi tersebut menghadirkan pihak penggugat Polmer J. Manurung dengan kuasa hukum Ajeng Famela, S.H., M.H., melawan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kotawaringin Timur selaku tergugat yang diwakili oleh Riyan Nanto, S.H.

 

Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan tambahan bukti surat para pihak dan saksi dalam perkara Nomor 16/G/2025/PTUN.PLK, yang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Liza Valianti, S.H., M.H., beserta dua hakim anggota dan seorang panitera.

 

“Pengamanan kami lakukan untuk memastikan jalannya sidang berlangsung aman, tertib, dan kondusif, sehingga seluruh pihak dapat mengikuti proses hukum dengan nyaman,” katanya mewakili Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H.,

 

Ditegaskannya bahwa, kegiatan pengamanan persidangan merupakan bagian dari tugas Polri dalam memberikan perlindungan serta menjamin rasa aman bagi masyarakat di setiap kegiatan pemerintahan maupun proses hukum.(@dhea/MH/dk_reborn168)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!