Oktober 21, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Tiga Napi Rutan Kotaagung Diduga Positif Narkoba Usai Tes Urine, Kok bisaaaa..??

Spread the love

Tiga Napi Rutan Kotaagung Diduga Positif Narkoba Usai Tes Urine, Kok bisaaaa..??

 

Metrosoerya.com.  Tanggamus – Informasi internal menyebutkan bahwa tiga orang kepala kamar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kotaagung diduga positif menggunakan narkoba setelah menjalani tes urine dalam razia yang digelar baru-baru ini.

 

Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Kotaagung, Benri, saat dikonfirmasi membenarkan adanya pemeriksaan tersebut. Ia menyebut, ketiganya saat ini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Masih proses BAP semua, bang. Nanti kami informasikan kembali,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (18/10/2025).

 

Benri menambahkan, pihak rutan masih melakukan pendalaman dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan asal barang haram tersebut.

“Masih didalami, bang. Dirutan masih koordinasi juga,” ujarnya.

 

Sementara itu, akibat dan tindak lanjut atas temuan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan resmi dari pihak berwenang.

 

Adapun ketiga pelaku yang di duga mengkonsumsi Narkoboy itu diantaranya JK, yang merupakan kepala kamar A5, Beserta AG, dan satu rekan lain inisial RL.

 

Menurut keterangan sumber bukan hanya Pelaku konsumsi narkoba saja, dalam pemeriksaan tersebut banyak juga yang terkonfirmasi mengunakan minuman keras alias miras.

 

“Kalo yang diduga konsumsi narkoba ada tiga orang itu bang, tapi kalo yang minum (Miras) banyak,” ungkap sumber yang namanya dirahasiakan

 

Kasus peredaran narkoba di Rutan bukan hal baru di Indonesia. Menteri Hukum dan HAM diharapkan segera turun tangan untuk mengatasi persoalan ini, terutama di Rutan kelas IIB Kotaagung. Dugaan Keterlibatan aparat turut mencuat atas insiden tersebut, sistem pengawasan petugas juga patut dipertayakan.

 

Dengan jumlah napi positif yang signifikan, perhatian publik kini tertuju pada bagaimana pihak berwenang menangani persoalan ini. Apakah temuan ini akan menjadi awal pembenahan atau hanya menjadi kasus yang berlalu tanpa penyelesaian? (Red).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!