Oktober 30, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Kasus Dugaan Penganiayaan Dijombang Berakhir Damai, Kedua Pihak Sepakat Cabut Laporan

Spread the love

Jombang – metrosoerya.Kasus dugaan penganiayaan yang sebelumnya dilaporkan oleh Edi Saputro, warga Desa Tinggar, Kecamatan Bandarkedungmulyo, Kabupaten Jombang, terhadap mitra kerjanya Tomo, akhirnya berujung damai.

Kesepakatan perdamaian tersebut dilakukan secara kekeluargaan di Balai Desa Tinggar, disaksikan oleh Kepala Desa dan perangkat setempat, pada kamis (30/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak menyampaikan permohonan maaf dan sepakat mencabut laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polres Kediri Pare.

Edi Saputro menyampaikan rasa syukurnya atas terselenggaranya kesepakatan damai tersebut.

“Alhamdulillah, permintaan saya kepada Pak Sutomo sudah terpenuhi dengan kesepakatan damai ini. Saya juga meminta maaf kepada Pak Sutomo atas viral nya pemberitaan dan laporan ke Polres. Harapan saya, ke depan tidak ada lagi laporan atau persoalan serupa,” ujar Edi.

Sementara itu, Kepala Desa Tinggar mengapresiasi kedua belah pihak yang telah memilih jalan damai. Ia menegaskan pentingnya penyelesaian masalah secara kekeluargaan.

“Kami dari pihak pemerintah desa mengucapkan terima kasih kepada Pak Sutomo, Mas Edi, dan seluruh rekan yang hadir. Kesepakatan ini adalah hal yang menggembirakan. Kalau ada permasalahan, sebisa mungkin diselesaikan secara kekeluargaan,” ujarnya.

Ia menambahkan, pihak desa juga telah membuat surat pernyataan tertulis sebagai bukti kesepakatan dan dasar pencabutan laporan di kepolisian.

“Harapan saya, Mas Edi bisa lebih berhati-hati dalam memilih partner kerja, terutama terkait urusan utang-piutang. Masih muda, perjalanan hidup masih panjang. Semoga ini jadi pelajaran berharga untuk masa depan,” pesannya.

Sementara itu, Sutomo, pihak terlapor, juga menyampaikan niat baiknya untuk menutup kasus ini dengan damai.

“Untuk masalah utang-piutang, saya anggap lunas. Biaya selama Mas Edi tidak bisa bekerja karena sakit, kami tanggung beberapa hari. Dan motor yang sempat ditaruh di kandang sudah kami serahkan kembali,” jelas Sutomo.

Ia juga mengajukan dua permintaan sebagai bagian dari kesepakatan damai tersebut.

“Pertama, agar Mas Edi mencabut laporan di Polres Kediri. Kedua, agar tidak ada pelaporan lagi ke depannya. Soal laporan di Polres Jombang, saya tidak tahu-menahu karena itu bukan urusan saya,” tegasnya.

Di akhir pertemuan, kedua belah pihak berjabat tangan menandai berakhirnya konflik secara damai. Pemerintah Desa Tinggar berharap langkah ini menjadi contoh penyelesaian perselisihan secara musyawarah dan kekeluargaan tanpa harus berlarut ke ranah hukum.( pul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!