November 6, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

TINDAK LANJUT KASUS PENEBANGAN POHON RINGIN DISINGOSARI KAB.MALANG BERLANJUT DILAPORKAN KE APH

Spread the love

MALANG.metrosoerya.com.— Kasus dugaan gratifikasi kembali mencuat di Kabupaten Malang setelah Komunitas Masyarakat Pemerhati Pelayanan Publik dan Koruptor (KOMPPPAK) melaporkan dugaan pelanggaran hukum terkait penebangan pohon di aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Laporan resmi telah diterima Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dengan nomor surat 69/SPM.KOMPPPAK 13/X/2025.

Ketua umum KOMPPPAK, Billy Kurniawan, mengungkapkan bahwa pihaknya juga berencana melaporkan kasus tersebut ke Polda Jawa Timur untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami menduga kuat ada unsur gratifikasi dalam tindakan ini. Penebangan dilakukan bukan untuk alasan keamanan, tetapi untuk membuka akses menuju lahan di belakang lokasi,” ujarnya, Rabu (5/11).

Lokasi yang dimaksud berada di Jalan Raya Mondoroko kecamatan Singosari, Kabupaten Malang. Berdasarkan temuan di lapangan, area bekas penebangan pohon tersebut segera ditutupi semen dan dipasang patok, yang menimbulkan dugaan adanya persiapan pembangunan ruko atau perumahan pribadi.

Billy menilai tindakan tersebut mengindikasikan adanya rencana terselubung untuk memanfaatkan aset negara demi kepentingan komersial.

“Fakta bahwa area tersebut langsung dipersiapkan sebagai akses masuk memperkuat dugaan kami adanya gratifikasi untuk memuluskan proyek pembangunan properti pribadi,” tambahnya.

KOMPPPAK menilai tindakan ini telah menyalahi prosedur pengelolaan aset negara dan berpotensi merugikan pemerintah daerah.

Lembaga tersebut meminta aparat penegak hukum segera melakukan pelidikan dan penyidikan mendalam terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam pemotongan pohon beringin tersebut.

Kasus ini kini menjadi sorotan publik, karena selain menyangkut dugaan gratifikasi, juga menyinggung praktik penyalahgunaan kewenangan terhadap aset milik pemerintah Provinsi.

“Masyarakat berharap transparansi dan penegakan hukum yang tegas agar kepercayaan publik terhadap lembaga pemerintahan tetap terjaga,” pungkasnya.@Van

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!