November 8, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Satpol PP Kota Malang Mandul, sengaja TUTUP MATA The Souls Bar & Night Club Diduga Belum Kantongi Izin OPERASIONAL

Spread the love

MALANG | metrosoerya.com – Kinerja Satpol PP Kota Malang dalam menegakkan perda patut dipertanyakan.

Sebab fakta di lapangan, Satpol PP Kota Malang tak kunjung ada penindakkan tegas terkait The Souls Bar & Night Club yang beralamatkan di Jalan Laksda Adi Sucipto No. 94, Kecamatan Blimbing, Kota Malang sudah beroperasi.

Padahal tempat tersebut secara tegas disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Malang, Arif Tri Sastyawan, menyampaikan hingga saat ini pihaknya belum menerima tembusan izin operasional hiburan malam tersebut dari instansi terkait di tingkat provinsi.

“Ya, hiburan malamnya sampai sekarang ini saya belum dapatkan tembusan. Hiburan malam itu kan dari Dinas Perizinan Provinsi. Sampai saat ini belum bisa menunjukkan kalau hiburan malamnya itu sudah ada izinnya,” ujar Arif saat dikonfirmasi, Senin (03/11/2025).

Hal ini menunjukkan Satpol PP mlempem alias mandul karena sengaja membiarkan tempat hiburan tersebut beroperasi.

Selain izin operasional tempat hiburan, Satpol PP juga harusnya turun untuk mengecek perizinan dasar seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Apakah betul PBG tempat hiburan The Souls Bar & Night Club sudah diterbitkan oleh Pemkot Malang.

Yang lebih mengkhawatirkan lagi, tempat hiburan malam ini berdampingan dengan tempat dunia pendidikan yakni tembok sekolah SD Al Kautsar.

Tapi sepertinya pemandangan seperti itu pejabat Pemkot Malang cuek.

Selain The Souls Bar & Night Club, disinyalir banyak tempat hiburan di Kota Malang juga tidak mengantongi izin.

Akan tetapi fakta di lapangan, para pengelola tempat hiburan tersebut dengan nyaman dan seenaknya mengais cuan dari para konsumen yang rata-rata didominasi anak anak mahasiswa di Kota Malang.

Kabid Penindakan Satpol PP Kota Malang Mustakim Jaya ketika dikonfirmasi soal The Souls Bar & Night Club hanya mengatakan pihaknya sedang dalam penjadwalan penertiban.
“Sudah masuk jadwal,” pesan singkat dalam chat WhatsApp. (Red/van)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!