Uang Rakyat Mengendap,Pembangunan Terlunta!LSM GPI Gedor Kantor PUPR
BLITAR|Metrosoerya.com.- Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar. Senin (10/11/2025).
Massa dari GPI menyoroti kinerja Pemerintah Kabupaten Blitar yang dinilai lamban dalam penyerapan anggaran serta pelaksanaan pembangunan infrastruktur, terutama di sektor perbaikan jalan.
Ketua LSM GPI, Jaka Prasetya, menyampaikan bahwa hingga mendekati akhir tahun anggaran, pemerintah daerah belum menunjukkan progres signifikan dalam perbaikan infrastruktur jalan, padahal dana dari APBD reguler maupun PAK sudah dialokasikan dan dicairkan.
“Penyerapan anggaran oleh Dinas PUPR sangat lambat. Padahal anggaran APBD reguler dan PAK sudah disalurkan, tetapi hingga kini belum terlihat kegiatan nyata, terutama untuk perbaikan infrastruktur jalan,” tegas Jaka Prasetya.
Ia juga menyebut, kondisi ini bertentangan dengan komitmen pemerintah daerah yang sebelumnya menegaskan bahwa perubahan APBD dilakukan semata-mata untuk mempercepat pembangunan infrastruktur jalan.
“Kepala daerah sempat menegaskan bahwa perubahan anggaran difokuskan untuk infrastruktur jalan. Tapi faktanya, sampai akhir tahun tidak ada perbaikan jalan sama sekali. Ini jelas menyusahkan masyarakat Kabupaten Blitar,” tambahnya.
Jaka menilai, infrastruktur jalan memiliki peran vital bagi mobilitas dan citra daerah. Ia mengingatkan bahwa kualitas jalan tidak hanya dinikmati oleh warga setempat, tetapi juga menjadi wajah Kabupaten Blitar di mata masyarakat luar daerah.
“Kalau jalan rusak dan jelek, penilaian masyarakat luar terhadap Blitar juga akan buruk. Ini tanggung jawab pemerintah daerah,” ujarnya.
Selain itu, Jaka mengungkapkan bahwa pihaknya sempat menyampaikan masukan kepada Wakil Bupati Blitar agar anggaran pokir dewan dialihkan untuk perbaikan seluruh ruas jalan di Kabupaten Blitar. Namun, hingga kini ia belum melihat hasil nyata dari kebijakan tersebut.
“Kami sudah sampaikan agar anggaran pokir dipotong untuk infrastruktur jalan. Tapi buktinya, proyek perbaikan jalan di seluruh kabupaten nyaris tidak ada,” kata Jaka.
GPI berencana akan terus memantau pelaksanaan proyek-proyek infrastruktur yang melibatkan pihak ketiga. Jaka menegaskan, jika nantinya ada pekerjaan yang dikebut tanpa memperhatikan mutu, pihaknya tidak akan tinggal diam.
“Kami akan pantau pengerjaan pihak ketiga. Kalau mereka hanya mengejar waktu dan mengabaikan kualitas, lebih baik proyek itu tidak dibayar. Dan jika tetap dibayar, kami akan duduki kantor Dinas PUPR Kabupaten Blitar,” tegas Jaka.
Sementara itu, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas PUPR Kabupaten Blitar, Iwan Dwi Winarto menyampaikan, mengakui bahwa penyerapan anggaran tahun 2025 masih tergolong rendah dibandingkan tahun sebelumnya.
Ia menjelaskan, hal ini disebabkan oleh sejumlah faktor, termasuk perubahan regulasi dan penyesuaian sistem pengadaan barang dan jasa.
“Terkait dengan penyerapan anggaran memang agak sedikit minim kalau dibandingkan dengan tahun yang lalu. Penyebabnya bermacam-macam. Kita baru bisa mulai bergerak dan mengerjakan di bulan ini,” ujar Iwan Dwi Winarto.
Menurut Iwan, keterlambatan penyerapan anggaran salah satunya dipicu oleh penyesuaian regulasi sejak Februari 2025, termasuk penundaan Surat Keputusan (SK) dan Surat Edaran (SE) terkait proses pengadaan barang dan jasa. Selain itu, ada juga penyesuaian dari sistem pengadaan versi 5 ke versi 6 yang memerlukan waktu adaptasi.
“Mulai Februari kemarin ada penundaan SK dan SE pengadaan barang dan jasa, serta efisiensi dan penyesuaian sistem dari versi lima ke versi enam. Ini tidak hanya terjadi di Blitar, tetapi juga di kabupaten dan kota lain,” jelasnya.
Iwan berharap regulasi tersebut dapat stabil ke depan, sehingga pada tahun 2026 kegiatan pembangunan bisa dimulai lebih awal.
“Mudah-mudahan regulasi ini ke depan sudah settle, jadi tahun 2026 di Januari–Februari kita sudah bisa mulai pekerjaan lagi,” ungkapnya.
Iwan juga menyebutkan, total anggaran infrastruktur yang dialokasikan untuk Dinas PUPR Kabupaten Blitar tahun 2025 mencapai sekitar Rp120 miliar, termasuk anggaran reguler dan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK).
Saat ini, realisasi penyerapan anggaran baru mencapai sekitar 30 persen, namun sejumlah proyek telah mulai berjalan di beberapa wilayah.
“Penyerapannya saat ini mendekati 30 persen karena beberapa pekerjaan sudah mulai bergeliat. Di Kebonsari sudah mulai berproses, kemudian di Menjangan Kalung juga sudah berjalan. Kita usahakan minimal 90 persen bisa terserap di akhir tahun,” ungkapnya.
Menanggapi kritik dari LSM Gerakan Pembaharuan Indonesia (GPI) terkait lambannya realisasi pembangunan infrastruktur jalan, Iwan mengaku tidak mempermasalahkan hal tersebut. Ia menilai, masukan dari masyarakat merupakan bentuk kontrol sosial yang baik bagi peningkatan kinerja instansi pemerintah.
“Kami tidak masalah dengan protes dari GPI. Ini justru menjadi koreksi bagi kami agar lebih baik lagi. Kami harus introspeksi dan berkomitmen untuk melaksanakan kegiatan seoptimal mungkin,” ujar Iwan.
Ia menegaskan, Dinas PUPR Kabupaten Blitar akan bekerja maksimal agar pembangunan infrastruktur di daerah dapat terus berprogres dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kami akan bekerja seoptimal mungkin supaya ke depan bisa lebih terprogres,” pungkasnya.(Via)
