Terbongkar, Dugaan Pengisian Solar Subsidi Ilegal di Jombang Libatkan Armada Truk Modifikasi
Jombang -Metrosoerya.Praktik ilegal pengisian Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi terungkap di Kabupaten Jombang. Hasil investigasi lapangan pada Rabu (5/11/2025) sore menemukan sedikitnya empat unit truk modifikasi yang melakukan pengisian di salah satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) wilayah Jombang.
Dua truk bak terbuka berwarna kuning dengan nomor polisi AB 8760 DD terekam tengah mengisi solar menggunakan drum penampung berkapasitas ribuan liter. Selama pengisian berlangsung, aktivitas itu tampak dilakukan secara normal tanpa menimbulkan kecurigaan dari pihak SPBU. Nilai transaksi pengisian dilaporkan mencapai ratusan ribu rupiah per unit.
Namun, aktivitas tersebut mendadak berhenti ketika proses pengambilan gambar dilakukan. Truk-truk tersebut langsung meninggalkan lokasi, disusul satu unit truk berwarna biru bernomor polisi AG 8324 AA yang semula menunggu giliran pengisian
Menurut sumber internal yang enggan disebutkan namanya, empat armada tersebut diduga beroperasi secara terencana. Masing-masing truk memuat dua drum penampung, dan setiap armada melakukan dua kali pengisian dalam sehari.
“Jika dikalkulasikan, total solar subsidi yang diambil bisa mencapai sekitar 16 ton per hari,” ungkap sumber tersebut.
Kerugian Negara dan Keuntungan Ilegal.
Dengan perbandingan harga solar subsidi Rp16.800 per liter, maka 16 ton (18.608 liter) solar yang diambil bernilai sekitar Rp126,5 juta per hari.
Solar tersebut kemudian diduga dijual kembali dengan harga solar industri Rp21.350 per liter, sehingga pelaku bisa memperoleh pendapatan kotor sekitar Rp397 juta per hari. Artinya, keuntungan kotor yang diperoleh mencapai Rp270 juta lebih per hari.
“Bisa dibayangkan, jika empat armada beroperasi setiap hari di sekitar 33 SPBU di Jombang, potensi keuntungan dan kerugian negara sangat besar,” ujarnya menegaskan.
Jaringan dan Lokasi Penyimpanan.
Aksi pengambilan solar subsidi ini diduga telah berlangsung sejak Agustus 2025, dan melibatkan dua kelompok jaringan. Salah satu titik penyimpanan disebut berada di kabuh Jombang, yang dikendalikan oleh oknum berinisial Yu.
Selain itu, terdapat pula dugaan gudang penampungan di wilayah Mojoagung yang dikoordinir oleh oknum berinisial Ud.
“Sebagian solar disalurkan langsung ke wilayah Surabaya dan Pasuruan,” tambah sumber tersebut.
Tanggapan dari Terduga Pelaku
Ketika dikonfirmasi, Yu membenarkan bahwa armada truk yang digunakan adalah miliknya. Ia tidak membantah dugaan keterlibatan tersebut, namun meminta agar masalah ini tidak dipublikasikan secara luas.
“Nggeh pripun, Mas. Minta tolong dibantu nggeh, nanti yang di lapangan nemui njenengan,” ujarnya melalui pesan singkat, Kamis (6/11/2025).
Yu mengaku sedang berada di Surabaya dan tidak bisa dihubungi via telepon karena alasan baterai ponsel habis. Ia berjanji akan mengutus seseorang berinisial Gi untuk menemui wartawan pada sore harinya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian dan Pertamina belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan praktik penyalahgunaan solar subsidi ini. Investigasi lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap jaringan distribusi ilegal yang merugikan negara serta menindak tegas pihak-pihak yang terlibat.( pul)
