Polresta Palangka Raya Lakukan Mediasi Perselisihan Warga Terkait Penutupan Jalan di Jl. Pelatuk II
Metrosoerya.co.id,-Palangka Raya – Personel Pamapta Polresta Palangka Raya bersama piket fungsi bergerak cepat menindaklanjuti laporan adanya perselisihan paham antarwarga di Jalan Pelatuk II RT 06 RW 09, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya.
Perselisihan tersebut dipicu oleh penutupan sebagian jalan yang sedang diperbaiki untuk persiapan pelaksanaan haul Majelis Ar-Raudhah yang dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 28 November 2025.
Penutupan dilakukan sementara agar perbaikan jalan yang dicor dapat mengering dengan baik.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol. Dedy Supriadi, S.I.K., M.H., melalui Ipda Oxana Licanissya menjelaskan bahwa perbedaan pendapat ini berawal ketika salah satu warga, Muhammad Arani, membuka kayu penutup jalan karena khawatir anak-anak yang hendak mengaji harus memutar melewati jalan makam.
Tindakan tersebut kemudian memicu teguran dari Maie Hidayat Tullah yang juga merupakan warga setempat dan jamaah majelis, hingga terjadi cekcok.
Petugas kemudian melakukan upaya mediasi dengan mengumpulkan para pihak yang terlibat beserta ketua RT setempat.
Dari hasil musyawarah, disepakati bahwa permasalahan diselesaikan secara kekeluargaan dan para pihak berjanji menjaga situasi tetap kondusif.
Warga juga sepakat mendukung kelancaran persiapan dan pelaksanaan haul Majelis Ar-Raudhah.
“Upaya mediasi ini dilakukan untuk meredam ketegangan dan memastikan situasi tetap aman. Kami mengimbau warga agar tetap rukun serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang baik,” katanya, Rabu (26/11/2025). (@dhea/MH/dk_reborn168)
