Jumat Curhat di SWK Suramadu, Polsek Kenjeran Tampung Aspirasi dan Berikan Edukasi Kamtibmas
Oplus_131072
Surabaya | metrosoerya.com – Polsek Kenjeran Polres Pelabuhan Tanjung Perak kembali menggelar kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mempererat komunikasi dengan masyarakat sekaligus memberikan edukasi terkait keamanan dan ketertiban. Kegiatan yang berlangsung di Sentra Wisata Kuliner (SWK) Suramadu, Jalan Tambak Wedi, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, Jumat pagi (28/11/2025), dihadiri unsur kepolisian, perangkat kelurahan, dan warga RW 2 Tambak Wedi.
Kegiatan dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto, S.H., M.H. Hadir pula Kasat Binmas AKP Muh. Zainuddin, Kanit Intelkam, Kanit Samapta, Kanit Lantas, Kanit Binmas, serta Lurah Tambak Wedi Fian Yusuf, Babinsa, Bhabinkamtibmas, staf kelurahan, Satpol PP Kecamatan Kenjeran, kader KSH, serta tokoh masyarakat setempat.
Sosialisasi Kamtibmas, Kebersihan, dan Antisipasi Kenakalan Remaja
Dalam sambutannya, AKP Muh. Zainuddin mengapresiasi pelaksanaan Jumat Curhat yang dipadati warga. Ia mengajak masyarakat menjaga keamanan lingkungan, aktif melakukan pengawasan, serta peduli terhadap pencegahan kenakalan anak-anak dan remaja.
Sementara itu, Lurah Tambak Wedi Fian Yusuf menekankan pentingnya menjaga kebersihan lingkungan. Ia mengimbau warga tidak membuang sampah sembarangan serta melaporkan jika mendapati pelanggaran, karena laporan tersebut akan ditindaklanjuti dan diberi apresiasi.
Tertib Lalu Lintas dan Antisipasi Curanmor
Pada sesi berikutnya, Kanit Lantas Ipda Heri TC memberikan edukasi terkait aturan berlalu lintas, terlebih saat ini masih berlangsung Operasi Zebra Semeru 2025. Ia juga mengingatkan warga agar selalu memasang kunci ganda pada kendaraan untuk mencegah pencurian.
Kapolsek Kenjeran: Patuhi Aturan Izin Keramaian dan Jaga Kamtibmas
Kapolsek Kenjeran Kompol Yuyus Andriastanto menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga yang hadir. Ia menegaskan pentingnya mematuhi aturan izin keramaian, terutama terkait larangan menutup akses jalan tanpa izin, karena melanggar dapat dikenakan denda hingga Rp 50 juta sesuai aturan Pemerintah Kota Surabaya.
Selain itu, Kapolsek turut menyosialisasikan Penerimaan Peserta Didik Baru SMA Taruna Kemala Bhayangkara Bogor, yang dibuka khusus untuk warga Tambak Wedi tanpa biaya alias gratis. Ia juga mengajak warga lebih peduli terhadap barang berharganya dan menjadi “polisi bagi diri sendiri”, serta menjaga kesehatan di tengah cuaca ekstrem.
Penjelasan Perizinan dari Intelkam
Sebagai penutup, Kanit Intelkam Iptu Dwi Raharjo menjelaskan prosedur pengajuan izin kegiatan masyarakat. Menurutnya, bila kegiatan tidak menutup jalan cukup diproses di Polsek, namun jika menutup jalan diperlukan rekomendasi Polres dan harus mematuhi aturan Pemkot Surabaya.
Kegiatan Jumat Curhat selesai pukul 10.30 WIB dan ditutup dengan foto bersama. Selama kegiatan berlangsung, situasi aman, tertib, dan kondusif.
*)@gus.
