November 29, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Banyaknyw Bangunan Liar di Jalan Raya Kepatihan , Aparat Desa Bersama Trantibum Kecamatan Diduga Lakukan Pembiaran

Spread the love

Gresik , Metrosoerya — Maraknya bangunan liar yang berdiri di sepanjang Jalan Kepatihan kembali menuai keluhan warga. Bangunan semi permanen hingga permanen yang berdiri tanpa izin itu dinilai tidak hanya merusak tata ruang wilayah, tetapi juga mengganggu ketertiban umum serta keamanan pengguna jalan.

Hingga kini, tidak terlihat adanya tindakan tegas dari pihak Desa Kepatihan maupun Trantibum Kecamatan Menganti. Kondisi ini menimbulkan dugaan kuat bahwa aparat terkait seakan tutup mata dan melakukan pembiaran terhadap pelanggaran yang terjadi di depan publik.

Sejumlah warga mengaku heran mengapa bangunan ilegal tersebut bisa terus tumbuh tanpa adanya penertiban. Mereka menilai pemerintah desa dan kecamatan semestinya segera mengambil langkah, mengingat keberadaan bangunan liar dapat memicu penyempitan bahu jalan, kemacetan, hingga potensi kecelakaan.

“Kami sebagai warga hanya bisa bertanya, kenapa tidak ada tindakan? Padahal bangunan-bangunan itu jelas tidak berizin,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ditemui di Kantor Desa Kepatihan, Kepala Desa Kepatihan, Dodik Suprayogi, memberikan klarifikasi terkait maraknya bangunan liar tersebut. Ia menegaskan bahwa pihak desa tidak pernah mengeluarkan izin maupun menerima pungutan apa pun dari pemilik lapak.

“Saya tidak pernah mengizinkan bangunan berdiri di pinggir stren sungai, apalagi digunakan untuk berdagang. Saya juga tidak pernah memungut apapun dari pemilik lapak tersebut,” tegas Dodik.

Ia juga menyebut bahwa kewenangan penertiban sepenuhnya berada di tangan Satpol PP sebagai pemangku Peraturan Daerah.

“Ini tugas Satpol PP sebagai pemangku perda. Kami di desa tidak bisa berbuat apa-apa terkait penertiban,” ujarnya.

Meski demikian, Dodik mengaku pihak desa sudah beberapa kali memberikan himbauan kepada pemilik bangunan agar tidak berjualan di lokasi tersebut, namun tidak pernah diindahkan.

“Kami sudah menghimbau agar tidak berjualan di tempat itu, tetapi tidak digubris,” tambahnya.

Sementara kasi trantib Kecamatan Menganti Anas Arofiq tak memberikan tanggapan apapun saat dikonfirmasi Media.

Warga berharap pemerintah kecamatan, Satpol PP, dan pihak desa dapat bersinergi melakukan langkah tegas agar persoalan bangunan liar tidak semakin meluas dan membahayakan pengguna jalan.( ses )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!