Mengaku Sendiri, Oknum ASN Kibuli Dan Setubuhi Pegawai Konsultan Hingga Hamil (Part II)
Sidoarjo – Metrosoerya.com.- Sudah diberitakan oleh media ini sebelumnya (Metrosoerya.com. red)
seorang pegawai konsultan dihamili oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang berkantor di Jalan Raya Buduran Sidoarjo, pelaku adalah Ryant Putra Noor Hidayat adapun korban sebut V.
Perjalanan cinta kedua insan berbeda jenis itu berjalan enam tahun tanpa diketahui oleh istri pelaku yang saat ini berprofesi sebagai guru di salah satu sekolah SMKN Sidoarjo.
Dalam penuturannya ke awak media ini, korban V mengungkapkan bahwa, pelaku mengaku sendirian dan sudah menceraikan istri sahnya agar dapat simpati dan menyetubuhi korban. Dengan segala iming-iming dan intimidasi pelaku, akhirnya korban sekarang kehamilannya memasuki bulan ke 6.
“Dia, Ryant Putra Noor Hidayat mengaku sendiri dan sudah menceraikan istrinya. Sangat perhatian ke aku pulang dan berangkat kerja diantar. Dan ngomong kalau tanggung jawab,” ucap V menangis sesengguhkan sambil mengusap air matanya dengan telapak tangan, Minggu. (14/12/2025).
Lanjutnya, kehamilannya juga atas kehendak pelaku karena merasa mendapat pertanggung jawaban dan pelaku berjanji untuk menikahi secara sah baik agama maupun undang-undang RI. “Ryant berjanji menikahi aku secara sah,” jelasnya.
Faktanya, apa yang diharapkan V berbalik angka derajat, pelaku mengingkari janjinya dan lari dari tanggungjawab atas janin yang dikandung V dari perbuatan cabul palaku. Tentu ini sangat menyakitkan sekali bagi korban karena tambah hari tambah usia kandungan korban.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku menghindar dan sengaja memblokir akun, semua akses komunikasi korban, baik itu Medsos (media sosial) maupun nomor kontak juga diblokir jadi semua akses komunikasi ke pelaku diputus.
Namun, korban tidak putus asa untuk mencari keberadaan pelaku guna pertanggungjawabkan perbuatan biadabnya. Korban mendatangi kantor pelaku yang berada di Buduran Sidoarjo namun hasilnya nihil, melalui security bahwa pelaku tidak berada di kantor (dinas luar).
Korban semakin gelisah dan tidak tahu akan arah nasibnya, dipecat dari pekerjaan pasalnya, sering tidak masuk kerja dikarenakan usia kandungan dan janin semakin besar.
“Saya merasa dibohongi dan sangat dirugikan atas kejadian ini. Saya menuntut Ryant atas segala yang saya alami baik moril, tenaga maupun psikis semuanya dan semua waktu untuk dia. Saya tidak mau ada komunikasi dengan Ryant .” Pungkas V. (tim). Bersambung.
