Desember 15, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Melawan Saat di Tangkap,Begal Pembacok Polisi Tewas Terkena Timah Panas

Spread the love

Lumajang||Metrosoerya.com.– Upaya penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan yang melukai anggota Polres Lumajang, berujung tindakan tegas dan terukur.

Seorang pelaku begal yang sebelumnya membacok anggota Polres Lumajang dan sempat kabur, dilaporkan meninggal dunia setelah ditembak petugas karena melakukan perlawanan saat akan diamankan.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar, S.I.K., S.H., M.H., menjelaskan bahwa tindakan tegas tersebut dilakukan oleh tim gabungan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Timur bersama Polres Lumajang dalam rangka penangkapan tersangka.

“Petugas melakukan penindakan tegas terukur karena yang bersangkutan membahayakan keselamatan anggota saat proses penangkapan,” ujar AKBP Alex, Senin (15/12/2025).

Tersangka diketahui berinisial ASF (30 th), warga Desa Wonoayu, Kecamatan Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.

Pelaku berhasil dilacak keberadaannya di Jalan Raya Surabaya–Malang, tepatnya di Desa Bulusari, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, pada Senin dini hari sekitar pukul 01.00 WIB.

Menurut Kapolres, penangkapan dilakukan setelah aparat melakukan rangkaian penyelidikan intensif terkait kasus pembacokan terhadap anggota Polri yang terjadi di wilayah Kota Lumajang.

“Setelah dilakukan pengejaran, tersangka berusaha melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam meskipun sudah diberikan tembakan peringatan,” jelasnya.

Saat proses penangkapan, tersangka sempat dikejar dan terjatuh. Namun, ia kembali bangkit dan menyerang petugas menggunakan senjata tajam sehingga aparat terpaksa melumpuhkan tersangka dengan tembakan guna menghentikan ancaman.

“Tindakan tersebut dilakukan demi melindungi keselamatan anggota di lapangan,” tegas AKBP Alex.

Usai dilumpuhkan, tersangka segera dibawa ke RS Bhayangkara Surabaya untuk mendapatkan penanganan medis. Namun, nyawa tersangka tidak dapat diselamatkan.

Kapolres Lumajang juga memaparkan bahwa peristiwa pembacokan terhadap anggota Polri terjadi pada Kamis (6/12/2025) siang, di Jalan Kapten Suwandak, Kelurahan Ditotrunan, Kecamatan Lumajang,Kabupaten Lumajang.

Saat itu, dua anggota Polres Lumajang yang sedang patroli mencurigai dua orang yang diduga hendak melakukan pencurian sepeda motor. Ketika hendak dihentikan, kedua pelaku justru melarikan diri hingga terjadi aksi kejar-kejaran.

Pengejaran berakhir di Jalan Gajah Mada, tepat di depan SMK Negeri 2 Lumajang, setelah sepeda motor pelaku menabrak seorang pelajar. Ketika akan diamankan, salah satu pelaku mengeluarkan senjata tajam dan melukai anggota Polri.

“Akibat serangan tersebut, anggota kami, Aiptu Susanto Kurniawan, mengalami luka bacok dan saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSUD dr. Haryoto Lumajang,” kata Kapolres.

Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial MH berhasil diamankan oleh petugas dengan bantuan masyarakat dan kini ditahan di Mapolres Lumajang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Dari hasil pengembangan penyidikan, kedua pelaku diketahui telah beraksi di wilayah Lumajang dan sekitarnya sedikitnya delapan lokasi berbeda, dengan berbagai korban dari kalangan masyarakat hingga aparat.

“Peran kedua pelaku berbeda. Satu pelaku bertugas memantau situasi, sementara tersangka yang meninggal dunia berperan sebagai pelaku utama,” ungkap AKBP Alex.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya beberapa senjata tajam, empat unit sepeda motor, helm, pakaian, serta alat komunikasi yang digunakan dalam menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka yang masih hidup dijerat dengan sejumlah pasal, termasuk Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, Pasal 351 KUHP, Pasal 212 KUHP, serta Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1961 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

“Saat ini satu tersangka telah meninggal dunia, sementara satu tersangka lainnya kami proses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” pungkas Kapolres Lumajang.(Sahrul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!