Polres Bangkalan Tegaskan Temuan Janin di Tanah Merah Bukan Janin Manusia
Bangkalan||metro soerya com. Polres Bangkalan merespons cepat laporan masyarakat terkait penemuan benda yang diduga janin di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan, pada Selasa (16/12/2025) sekira pukul 06.00 WIB.
Temuan tersebut berlokasi di Desa Dumajah, Kecamatan Tanah Merah.
Menindaklanjuti laporan warga, Kapolsek Tanah Merah AKP Suyitno, S.H., M.H. bersama Unit Reskrim Polsek Tanah Merah, SPKT Polsek Tanah Merah, tim medis Puskesmas Tanah Merah, serta Kepala Desa Dumajah langsung mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
Sebagai bagian dari tahapan penyelidikan awal, petugas melakukan serangkaian tindakan kepolisian, termasuk pembongkaran makam di pemakaman umum yang diduga menjadi lokasi penguburan janin.
Selanjutnya, temuan tersebut dibawa ke RSUD Syamrabu Bangkalan untuk dilakukan pemeriksaan medis dan forensik.
Plt. Kasihumas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama menyampaikan bahwa langkah cepat dilakukan guna memastikan kebenaran informasi yang beredar di masyarakat.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan medis dan forensik di RSUD Syamrabu Bangkalan, dapat dipastikan bahwa temuan yang dilaporkan warga tersebut merupakan janin hewan, bukan janin manusia,” jelasnya saat dikonfirmasi di Polres Bangkalan.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi kebenarannya.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor kepada pihak kepolisian. Namun kami mengimbau agar masyarakat tetap tenang dan mempercayakan sepenuhnya penanganan setiap kejadian kepada aparat kepolisian,” tambahnya.
Dengan adanya hasil pemeriksaan tersebut, Polres Bangkalan memastikan tidak ditemukan unsur tindak pidana terkait dugaan pembuangan janin manusia di wilayah Kecamatan Tanah Merah, Kabupaten Bangkalan.
(far/ari)
