Bupati Madiun Sampaikan Keputusan Evaluasi APBDesa 2026
Madiun||Metrosoerya.com.– Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, SH, M.Ak secara resmi menyampaikan Keputusan Bupati Kabupaten Madiun tentang hasil evaluasi rancangan Peraturan Desa mengenai APBDesa Tahun Anggaran 2026, bertempat di Pendopo Kabupaten Madiun, Selasa (17/12/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kabupaten Madiun, perangkat desa, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. Acara berlangsung khidmat dan tertib sebagai bagian dari tahapan penting dalam tata kelola pemerintahan desa.
Dalam sambutannya, Bupati H. Hari Wuryanto menegaskan bahwa evaluasi APBDesa merupakan langkah strategis untuk memastikan perencanaan dan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah daerah demi mewujudkan pembangunan desa yang berkelanjutan.
“APBDesa harus benar-benar disusun berdasarkan kebutuhan riil masyarakat desa, tepat sasaran, dan mampu mendorong peningkatan kesejahteraan warga,” tegas Bupati.
Selain penyampaian keputusan bupati, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Pakta Integritas oleh para Kepala Desa se-Kabupaten Madiun sebagai bentuk komitmen bersama dalam pengelolaan keuangan desa yang bersih dan berintegritas. Pada kesempatan tersebut turut dilakukan penyerahan sertifikat sebagai bagian dari penguatan tata kelola administrasi pemerintahan desa.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Kabupaten Madiun berharap seluruh desa dapat segera menindaklanjuti hasil evaluasi sehingga APBDesa Tahun Anggaran 2026 dapat ditetapkan dan dilaksanakan tepat waktu, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat desa.@Nanang
