Tindak Lanjuti Aduan Warga, Praja Kecamatan Semampir Cek Lokasi di Depan Masjid Al Huda
Oplus_131072
Surabaya | metrosoerya.com Petugas Praja Kecamatan Semampir menindaklanjuti laporan warga terkait adanya aktivitas orang yang meminta-minta dan dinilai meresahkan di depan Masjid Al Huda, Jalan Tenggumung Wetan VI Nomor 45, Kecamatan Semampir, Surabaya, Kamis (18/12/2025).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada shift I (pagi) sekitar pukul 15.30 WIB oleh personel Pol PP Kecamatan Semampir. Petugas bergerak ke lokasi setelah menerima aduan melalui layanan sapa warga.
Setibanya di lokasi, petugas memastikan bahwa laporan warga tersebut benar adanya. Namun, berdasarkan keterangan dari pengelola Masjid Al Huda, aktivitas orang yang meminta-minta tersebut biasanya beroperasi setelah waktu Maghrib hingga malam hari.
Dalam kegiatan pemantauan tersebut, situasi di sekitar lokasi terpantau aman dan kondusif. Arus lalu lintas di seputaran lokasi berjalan lancar, dengan kondisi cuaca cerah.
Petugas Praja Kecamatan Semampir akan terus melakukan pemantauan dan siap mengambil langkah lanjutan guna menjaga ketertiban umum serta kenyamanan masyarakat, khususnya di lingkungan rumah ibadah.
*)oleh:@gus.
