Desember 20, 2025

Metrosoerya.com

Berani, Tegas & Tajam

Cegah Bising di Jalanan, Polsek Pabean Cantikan Sosialisasikan Larangan Knalpot Brong ke Bengkel

Oplus_131072

Spread the love

Surabaya|metrosoerya.com – Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), jajaran Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan penggunaan knalpot brong kepada sejumlah bengkel sepeda motor di wilayah hukumnya.

Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk menekan potensi gangguan ketertiban masyarakat akibat penggunaan knalpot tidak standar yang menimbulkan kebisingan dan keresahan di tengah masyarakat.

Petugas Polsek Pabean Cantikan secara langsung mendatangi bengkel-bengkel motor dan memberikan imbauan kepada para pemilik serta mekanik agar tidak melayani pemasangan maupun penggantian knalpot brong pada kendaraan bermotor.

Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Larangan penggunaan knalpot brong ini bertujuan untuk menjaga ketertiban umum dan kenyamanan masyarakat. Menjelang Nataru, aktivitas warga meningkat sehingga diperlukan kerja sama semua pihak, termasuk pemilik bengkel, agar tidak melayani pemasangan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis,” ujar Kompol Eko.

Sementara itu, Kanit Lantas Polsek Pabean Cantikan AKP Fari Lokie menegaskan bahwa penggunaan knalpot brong merupakan pelanggaran lalu lintas yang dapat dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Knalpot brong tidak hanya menimbulkan kebisingan, tetapi juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas dan kecelakaan lalu lintas. Oleh karena itu, kami mengimbau bengkel agar tidak melayani pemasangan knalpot tersebut serta mengajak masyarakat untuk menggunakan knalpot standar pabrikan,” tegas AKP Fari Lokie.

Selain memberikan imbauan, petugas juga mengajak para pemilik bengkel untuk turut berperan aktif mendukung pelaksanaan Operasi Lilin dengan menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga tercipta suasana jalanan yang aman, nyaman, dan bebas dari kebisingan, khususnya selama perayaan Natal dan Tahun Baru.

*)oleh:@gus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!