Diduga Terjadi KKN Hibah Ternak, JPKP DPW Banyuwangi Laporkan Pokmas Ke kejaksaan
Banyuwangi, MetroSorya.com.- Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kinerja Pemerintah (JPKP) Provinsi Jawa Timur menyampaikan pengaduan dugaan KKN ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyuwangi.
Adapun dugaan KKN tersebut berkaitan dengan hibah ternak terhadap Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang menggunakan APBD Kabupaten Banyuwangi.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPW JPKP provinsi Jawa Timur, Siswanto, SE, SH kepada wartawan usai memasukan surat pengaduannya.
“Kami memasukan dugaan KKN yang berkaitan dengan hibah ke Pokmas yang berkaitan dengan hewan ternak,” ungkapnya, pada Selasa 23 Desember 2025.
Siswanto menyebut jika pengaduan tersebut dilakukan lantaran hasil penelusuran timnya dilapangan, ditemukan adanya indikasi-indikasi yang mengarah kepada dugaan perbuatan koruptif.
“Jadi data yang kami pegang, ada yang pencarian tahun 2022, adanya yang tahun 2023, dan tahun 2024,” terangnya.
Lebih lanjut Siswanto mengatakan jika pengaduan yang dilakukan dalam rangka melaksanakan ketentuan tentang peran serta masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi.
“Kami membantu pihak yang berwenang untuk mengungkap dugaan-dugaan korupsi sebagaimana yang telah diatur dalam aturan terkait peran serta masyarakat,” lanjutnya.
“Kami berharap semoga hal ini menjadi atensi, sehingga pihak kejaksaan dapat segera mengungkap indikasi-indikasi yang mengarah pada kerugian negara dalam hibah ternak tersebut,” pungkasnya.
Sementara, kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Banyuwangi, Rustamaji saat diwawancarai melalui telepon terkait aduan tersebut mengatakan jika saat ini ia sedang cuti.
“Saya posisi sedang cuti jadi belum bisa berikan komentar,” terangnya.@Puji
