Surabaya|metrosoerya.com – Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Pabean Cantikan Polres Pelabuhan Tanjung Perak menggelar patroli harkamtibmas intensif pada tengah malam hingga dini hari untuk mengantisipasi aksi gengster, kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta balap liar di wilayah hukumnya, Jumat malam hingga Sabtu dini hari (2–3/1/2026).
Patroli dilaksanakan mulai pukul 23.00 WIB hingga 01.00 WIB dengan melibatkan personel piket fungsi Polsek Pabean Cantikan. Kegiatan dipimpin oleh Panit Intelkam Aiptu Made Suarthana yang menjabat sebagai perwira pengawas (Pawas) bersama anggota piket Provos, Lantas, dan Binmas.
Sejumlah titik rawan menjadi sasaran patroli, di antaranya Jalan Semut Kali, Jalan Semut Baru, kawasan pertokoan Pengampon Square, kawasan Kya-Kya Jalan Kembang Jepun, hingga Jalan Jahalan. Di lokasi-lokasi tersebut, petugas melaksanakan patroli mobile dan dialogis guna mencegah potensi gangguan kamtibmas.
Selain patroli mobile, petugas juga menyambangi petugas keamanan (security) pertokoan Pengampon Square untuk menyampaikan imbauan kamtibmas.
Petugas mengingatkan agar meningkatkan kewaspadaan saat bertugas, khususnya pada jam rawan malam hingga dini hari, serta segera melapor ke kepolisian apabila ditemukan aktivitas mencurigakan.
Kapolsek Pabean Cantikan, Kompol Eko Adi Wibowo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa patroli tengah malam merupakan langkah preventif kepolisian untuk menutup ruang gerak pelaku kejahatan.
“Patroli harkamtibmas ini kami laksanakan secara rutin dan intensif untuk mengantisipasi aktivitas gengster, kejahatan 3C, maupun balap liar, sehingga masyarakat dapat beraktivitas dengan aman dan nyaman,” tegas Kompol Eko.
Selama pelaksanaan patroli, situasi di seluruh lokasi terpantau aman dan kondusif. Tidak ditemukan kejadian menonjol, dan petugas tetap siaga di titik-titik rawan guna memastikan stabilitas keamanan wilayah hukum Polsek Pabean Cantikan.
Polsek Pabean Cantikan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan patroli dan kehadiran polisi di lapangan sebagai bentuk pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
*) Oleh : @gus













